Kendari (ANTARA) - Pemerintah kota (pemkot) Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) siap menghibahkan sebidang lahan untuk pembangunan gedung atau pusat rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di daerah itu.

Walikota Kendari, Sulkarnain K, di Kendari, Sabtu mengatakan lahan yang akan dihibahkan tersebut berada di Kecamatan Poasia yang saat ini ditempati berkantor sementara Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Kendari.

"Kita akan hibahkan lahan tersebut setelah kantor wali kota yang sedang dibangun saat ini selesai, karena Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja nantinya akan pindah berkantor di komplek kantor wali kota Kendari," katanya.

Dikatakan, hibah lahan pembangunan gedung rehabilitasi korban penyalahgunaan narkoba di kota Kendari tersebut merupakan dukungan pemerintah kota terhadap upaya pencegahan dan pemberantasan narkoba di daerah itu.

"Dari sekian banyak korban penyalahgunaan narkoba yang ada di Sultra, tentunya yang terbanyak berada di Kota Kendari, mereka adalah korban sehingga harus direhabilitasi, dan tidak perlu harus jauh-jauh ke luar daerah untuk menjalani proses rehabilitasi," katanya.

Penyalahguna narkoba di Sultra katanya, sekitar 29.012 orang atau 1,58 persen penduduk yang menyalahgunakan narkoba.

"Namun hanya 4 persen atau setara 1.150 orang yang menjalani program rehabilitasi," katanya.

Pemerintah kota Kendari kata Sulkarnain, senantiasa berkoordinasi dengan Badan Narkotika Kota Kendari dalam melakukan pencegahan penyalahgunaan narkoba dengan cara melakukan sosialisasi bersama di setiap sekolah dan berbagai OPD.

"Kita juga telah membentuk kampung atau kelurahan sadar narkoba dan membentuk pusat rehabilitasi di tingkat Puskesmas. Upaya-upaya tersebut dianggap belum maksimal dalam mengatasi masalah narkoba di kota ini," katanya.


Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024