Kendari (ANTARA) - Kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi di Sulawesi Tenggara (Sultra) tahun 2020 yang ditetapkan PT Pertamina (Persero) mengalami penurunan dibanding tahun 2019 sebesar 6,4 persen. 

Penyaluran jenis bahan bakar minyak tertentu (JBT) Minyak Solar di tahun 2020, Sultra mendapat kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi sebanyak 106.109 kiloliter (KL) atau turun 6,4 persen dibanding kuota 2019 sebesar 124.262 KL.

Terkait menurunnya kuota solar bersubsidi tersebut, Anggota Komisi II DPRD Sultra, Rasyid, di Kendari, Senin, meminta kepada pemerintah atau pihak terkait selaku regulator agar memperketat pengawasan pendistribusian dan peruntukan BBM tersebut.

"Jangan sampai solar bersubsidi ini tidak tepat sasaran peruntukannya. Solar ini banyak yang gunakan termasuk industri," katanya.

Baca juga: Pertamina ajak warga Sultra beralih konsumsi BBM non-subsidi

Rasyid mengaku, pemandangan antrean panjang yang kerap terjadi dibeberapa SPBU di Kota Kendari khusunya, adalah kendaraan yang akan mengisi BBM solar subsidi dan premium.

"Yang kita harus jaga, jangan sampai kendaraan yang mengisi solar itu dilakukan oknum membeli dan BBM harga subsidi kemudian untuk dijual ke industri dengan harga industri. Karena itu perlu pembatasan pembelian setiap armada," katanya.

Menurut dia, pengawasan dan pembatasan pembelian armada ini mudah diawasi karena tidak semua SPBU yang menjual solar bersubsidi.

"Di Kendari ini, mungkin hanya sekitar 4 SPBU yang jual Solar subsidi. Jadi mudah dipantau. Dan kalau perlu lagi, ada jadwal khusus pengisian bahan bakar solar bersubsidi oleh SPBU, supaya ada keterbukaan kepada masyarakat," katanya.

Kecuali kata Rasyid, kendaraan atau armada yang aktivitasnya menyangkut hidup orang banyak seperti armada pemuat sembako, atau pun pengangkut material bangunan itu jangan dibatasi.
 
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024