Kendari (ANTARA) - PT Pertamina telah menetapkan kuota bahan bakar minyak (BBM) jenis premium tahun 2020 untuk Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), sebesar 161.409 kiloliter (KL).

Unit Manager Communication & CSR Pertamina MOR VII, Hatim Ilwan, mengatakan, jumlah itu tidak ada penambahan dari kuota tahun 2019.

"Tidak ada peningkatan jumlah kuota. Yang jelas ini sudah keputusan dari pusat," katanya.

Dikatakan, secara keseluruhan kuota BBM jenis premium untuk wilayah Sulawesi yakni sebesar 1.467.395 KL yang dibagi kepada enam provinsi.

Adapun Kuota BBM Subsidi Premium untuk masing-masing provinsi adalah 759.373 KL untuk Sulawesi Selatan, 161.409 KL untuk Sulawesi Tenggara.

Kemudian 213.973 KL untuk Sulawesi Tengah, 95.322 KL untuk Sulawesi Barat, 170.572 KL untuk Sulawesi Utara dan 67.747 KL untuk Gorontalo.

Hatim, mengucapkan apresiasi yang sebesar-besarnya kepada pelanggan setia Produk BBM Berkualitas dari Pertamina dan kalangan industri, instansi Pemerintah, yang telah mendukung peralihan ke BBM Non-subsidi dengan bersama-sama melakukan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat.

"Dan komitmen Pertamina akan terus meningkatkan kualitas produk dan layanan bagi masyarakat,” tutup Hatim. 


Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024