Kendari (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara menggelar deklarasi janji kinerja tahun 2020 dan komitmen bersama pencanangan zona integritas yang dirangkaikan dengan Penandatanganan nota kesepahaman dalam rangka penguatan pembangunan sistem Peradilan Pidana Terpadu di wilayah itu.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Sofyan dalam sambutannya mengatakan deklarasi itu untuk menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di lingkungan Kemenkumham khususnya Kanwil Sultra.

"Agenda ini dilaksanakan dalam rangka menguatkan komitmen tata nilai budaya kerja kami pasti dan meningkatkan integritas dalam pelaksanaan tugas dan fungsi guna mewujudkan Good Governance," katanya, Rabu.

Ia mengungkapkan bahwa dalam upaya membangun sinergi dan kolaborasi maka pihaknya melakukan penandatanganan MoU penyelesaian administrasi penanganan perkara dalam sistem peradilan pidana yang selama ini menjadi persoalan klasik, sinergitas penanganan pengawasan orang asing, masalah kekayaan intelektual, pelayanan hukum, masalah fidusia, kenotariatan, paten.

"Komitmen membangun SDM unggul menjadi kata kunci keberhasilan pelayanan publik. Oleh karena itu pembangunan SDM menjadi problem strategis untuk segera diatasi. Oleh karena itu menjadikan Kementerian Hukum dan HAM dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara sebagai Corporate University menjadi tantangan menarik untuk segera diwujudkan," ungkapnya.
Gubernur Sultra, Ali Mazi, bersama, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto, Kakanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan, bersama tamu undangan saat deklarasi janji kinerja dan pencanangan zona integritas oleh Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara, Rabu (15/1/20). (ANTARA/Harianto)


Sementara itu, Sekretaris Jenderal Kemenkumham, Bambang Rantam Sariwanto dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada pihak pemerintah provinsi yang senantiasa bersinergi dan berkolaborasi dalam mewujudkan kinerja jajaran Kanwil Kemenkumham Sultra yang berkualitas dan berintegritas sehingga mampu menjadi satuan kerja berpredikat WBK dan WBBM.

"Kedepan kami akan terus berkoordinasi, bersinergi dan berkolaborasi dengan Pemerintah Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota dan Instansi terkait lainnya," ujarnya.

Ia menegaskan bahwa keberhasilan bukanlah hasil kerja satu orang melainkan kerja tim untuk membangun negeri tanpa praktik korupsi, kolusi dan nepotisme.

"Dengan modal integritas yang kuat yang selalu kita kokohkan setiap tahun melalui pencanangan Zona Integritas dan penandatangan pakta integritas, saya yakin ke depan satuan kerja Kantor wilayah dan UPT akan mendapatkan predikat WBK/WBBM," katanya.

Masih ditempat yang sama, Gubernur Sultra, Ali Mazi mengatakan bahwa korupsi merupakan kejahatan luar biasa dan telah menjadi momok yang mampu merusak nilai-nilai kepribadian bangsa. Salah satu dampaknya adalah penurunan kualitas kinerja penyelenggara negara. Sehingga sangat diperlukan langkah-langkah nyata dari setiap lembaga negara/lembaga pemerintahan, baik yang berada di pusat maupun di daerah untuk mencegah dan memberantasnya.

"Olehnya itu, saya selaku pimpinan pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara menyambut baik dan memberikan apresiasi atas terlaksananya kegiatan deklarasi janji kinerja dan pencanangan pembangunan zona integritas ini, sebagai bentuk komitmen dalam mendorong peningkatan kinerja jajaran aparatur, serta mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham
Provinsi Sulawesi Tenggara," ujarnya.

Deklarasi itu dihadiri oleh Sekjen Kemenkumham, Gubernur Sultra, Ketua DPRD Sultra, Kepala ORI Sultra, jajaran Forkopimda se-Sultra, Rektor UHO, Rektor IAIN Kendari, Rektor UMK dan seluruh jajaran Kemenkumham se-Sultra.  

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024