Kendari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara terus mendampingi korban kejahatan seksual pejabat Buton Utara, termasuk menyediakan bantuan pendampingan psikolog bagi korban yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama. 

"Kami khawatir korban depresi karena lingkungan yang mengucilkan dia, karena itu kami menyiapkan psikolog untuk memastikan bahwa si korban dalam keadaan normal dan bisa beraktivitas seperti biasanya," kata Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Provinsi Sulawesi Tenggara Andi Tenri Rawe Silondae di Kendari, Selasa.

Ia mengatakan, Dinas juga memastikan hak korban untuk mengakses layanan pendidikan dan kesehatan tetap terpenuhi.

"Kan yang kita minta hanya agar korban ini mendapatkan haknya, salah satunya adalah memfasilitasi korban untuk melanjutkan pendidikan. Dalam hal ini Dinas P3A bisa memfasilitasi itu. Termasuk mengawasi perkembangan korban, apakah dalam kondisi baik atau seperti apa," katanya.

Baca juga: Komnas PA: Sultra Darurat Kejahatan Seksual Anak

Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana Provinsi, ia melanjutkan, terus berkoordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Buton Utara untuk memantau perkembangan kasus kejahatan seksual yang menimpa korban.

"Karena mereka yang punya wilayah dan lokasi. Kalau misalkan kejadiannya lintas kabupaten, misalnya korban di Bombana, terlapor di Konawe, nah itu provinsi yang ambil alih," katanya.
 

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024