Baubau (ANTARA) - Polsek Kawasan Pelabuhan Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, mengimbau warga masyarakat agar menjaga barang bawaan dokumen berharga, berhubung tidak sedikit laporan kehilangan (LK) yang dicetak polsek itu sepanjang tahun 2019. 

"Barang berharga seperti buku tabungan dan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) cukup banyak yang dibuatkan laporan kehilangan di Polsek Kawasan Pelabuhan. Kadang kala barang penting mereka itu hilang karena tercecer dirumahnya atau ditempat lain," ungkap Plt Kepala Polsek Kawasan Pelabuhan Baubau, Iptu La Ude, di Baubau, Senin. 

Selain buku tabungan dan ATM paling banyak dilaporkan hilang, kata dia, juga terdapat beberapa Kartu Tanda Penduduk (KTP), Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), dan Surat Izin Mengemudi (SIM) akibat tercecer. 

"Makanya, ketika mereka datang minta dibuatkan laporan kehilangan, disitu juga kita menyampaikan untuk berhati-hati dan tidak lalai lagi akan barang penting milik mereka itu," katanya. 

Laporan kehilangan yang diterbitkan itu, kata dia, digunakan warga untuk mengurus kembali dokumen yang hilang atas permintaan instansi berwenang. 

"Kadang kala mereka sudah mencari tapi tidak dapat, sehingga melaporkan untuk dibuatkan laporan kehilangan," katanya. 

Menurutnya, laporan kehilangan yang dicetak pihaknya sepanjang tahun 2019 mencapai ratusan disebabkan rata-rata menurut mereka hilang atau tercecer baik dirumahnya maupun ditempat lain. 

"Di Polsek Kawasan Pelabuhan, hampir setiap hari ada warga yang minta dibuatkan laporan kehilangan. Rata-rata mereka mengaku karena tercecer atau lalai mengamankan barangnya tersebut," tandasnya. 

Disamping itu, tambah La Ude, pihaknya juga tidak luput  mengimbau kepada calon penumpang kapal agar berhati-hati menjaga barang bawaan ketika hendak berangkat atau tiba di pelabuhan. 

"Kita selalu mengimbau kepada penumpang agar ketika turun maupun naik kapal menjaga barang bawaannya, termasuk saat akan menumpangi kendaraan umum ke tempat tujuan agar berhati-hati, sehingga tidak menyusahkan mereka sendiri," pintanya. 

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024