Raha (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Muna bersama BPJamsostek atau BPJS Ketenagakerjaan Sultra melaunching 
Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan seluruh Kepala Desa dan Aparatur Desa bertempat di di Aula Galampano Raha Kabupaten Muna, Rabu.

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Desa, Sekretaris desa, dan Bendahara Desa dari 124 desa
di Kabupaten Muna.

Selain itu juga dihadiri oleh kepala OPD lingkup pemerintah kabupaten Muna. Launching ini sendiri ditandai dengan penyerahan secara simbolis kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan tiga desa yaitu, Desa Lohia, Desa Wakorambu, dan Desa Bangunsari.

Bupati Muna, Rusman Emba, yang diwakilkan oleh Pj Sekda Kabupaten Muna, menyampaikan bahwa pemerintah daerah komitmen dalam hal peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Komitmen itu salah satu nya diwujudkan dalam keikutsertaan seluruh Kepala Desa dan Aparatur Desa dalam Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Hal itu katanya, telah di atur dalam Permendagri No 20 Tahun 2018 tentang Pengelolaan Keuangan Desa, Resiko tentunya tidak diinginkan oleh setiap orang, namun setiap pekerjaan tentu tidak akan terlepas dari resiko kecelakaan kerja maupun kematian.

"Dengan perlindungan ini, diharapkan para kepala desa dan aparaturnya bisa nyaman dan aman dalam bekerja kedepannya," katanya.

Kepala Dinas PMD Kabupaten Muna, La Ode Darmansyah, mengatakan bahwa komitmen kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan diwujudkan dalam Peraturan Bupati yang akan mengatur pendaftaran dan pembayaran iuran di tahun 2020.

"Saat ini masih diikutkan dalam dua perlindungan dasar, namun tidak menutup kemungkinan akan diikutkan dalam perlindungan program lain, yaitu 
Jaminan Hari tua jika keuangan kedepan memungkinkan. Sehinngga, jaminan sosial yang didapatkan oleh aparatur desa akan sama dengan PNS nantinya," pungkasnya.

Baca juga: BPJS Ketenagakerjaan Adukasi Manfaat Program kepada Kades se-Konawe

Sementara itu, Kepala BPJamsostek Sultra, Muhyiddin DJ, menyampaikan bahwa komitmen Pemerintah daerah menjadi kunci dalam perwujudan pelaksanaan jaminan sosial di daerah.

"Kita harapkan seluruh kabupaten di sultra bisa segera memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan," katanya.

Di Sultra sendiri kata dia, telah ada beberapa kabupaten yang mengikutsertakan seluruh aparatur desa dan kepala desanya, termasuk Muna.

"Apalagi dengan ada nya peningkatan manfaat tanpa ada kenaikan iuran sebagaimana telah ditandatangani Bapak presiden dalam PP 82 tahun 2019. Yang dulunya Manfaat JKM (Jaminan Kamatian) yang hanya 24 juta menjadi 42 juta. Selain itu manfaat beasiswa JKK dan JKM yang dulunya hanya 12 juta menjadi 174 juta, untuk biaya pendidikan dari TK hingga kuliah untuk dua orang anak," katanya.

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024