Kendari (ANTARA) - Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB (P3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A) berupaya menangani permasalahan kesejahteraan anak di wilayah Sultra.

Untuk menanggulangi permasalahan kesejahteraan anak, Dinas P3APPKB menggelar diskusi tematik bersama Staf Ahli KPPPA dengan menghadirkan Staf Ahli Menteri Bidang Komunikasi Pembangunan sebagai narasumber dalam rangka pembangunan keluarga untuk mewujudkan perlindungan dan tumbuh kembang anak di Kendari, Selasa.

Kepala Dinas P3APPKB Sultra Andi Tenri Rawe Silondae mengatakan saat ini kekerasan emosional, fisik dan seksual yang terjadi pada anak di usia 13-17 tahun, baik laki-laki dan perempuan masih tinggi.

Tenri mengungkapkan saat ini terdapat tiga isu strategis yang masih menjadi persoalan, yaitu masih rendahnya kualitas hidup dan peran perempuan dalam bidang pembangunan.

"Ke dua, tingginya kekerasan pada perempuan dan anak, termaksud tindak pidana perdagangan orang, dan ke tiga masih tingginya angka kelahiran total (TFR)," kata Tenri.

Baca juga: KPPPA beri pemahaman tentang pentingnya perlindungan terhadap anak

Untuk itu, pada tahun 2020 melalui APBD, pihaknya akan melakukan langkah-langah untuk mengupayakan kesejahteraan dan perlindungan anak. Salah satunya adalah menyusun kebijakan pemenuhan anak, serta menyusun rencana aksi daerah untuk pencapaian pemenuhan hak anak.

  Diskusi tematik yang digelar oleh Kementerian Perlindungan Perempuan dan Perlindungan Anak (KP3A), Selasa (10/9/19). (ANTARA/Harianto)


Langkah lain di 2020 adalah pelatihan sistem perlindungan anak, rapat koordinasi forum anak daerah, pelatihan gugus tugas, advokasi dan sosialisasi sarana pojok ASI pada lembaga publik dan fasilitas umum, sosialisasi pembentukan kabupaten/kota layak anak, dan pelatihan fasilitator kota layak anak," katanya.

Ia juga mengatakan, perlu dibangun koordinasi, integrasi dan kerja sama dalam memberikan layanan yang tidak hanya berfokus pada layanan hukum saja, tapi juga harus dilihat dari aspek layanan sosial, kesehatan, dan psikologi termasuk aspek layanan budaya

Diskusi tersebut juga menghadirkan pakar gender sebagai narasumber dan peserta dari beberapa LSM seperti Aliansi Perempuan Sultra, Rumpun Perempuan Sultra, Ikatan Wanita Katolik Sultra, Aktivis Perempuan dan Anak dan undangan lainnya.*
   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024