Kendari (ANTARA) - Sejumlah kasus penangkapan Amonium Nitrat sebagai salah satu bahan bom rakitan untuk menangkap ikan di wilayah perairan Sulawesi Tenggara disinyalir kiriman dari negara tetangga.

"Bahan bom rakitan jenis Amonium Nitrat sampai ke kawasan perairan Sulawesi melalui alur laut Sumatera, Jawa hingga ke daerah ini. Disinyalir berasal dari negara tetangga," kata Kapolda Sultra Brigjen Pol Merdisyam usai upacara peringatan Polairud ke-69 di Kendari, Rabu.

Teranyar Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Polda Sultra mengungkap kepemilikan 10 ton Aminium Nitrat.

"Diduga kuat Amonium Nitrat didistribusikan ke wilayah pesisir dengan menyasar komunitas Bajo yang sehari-hari beraktivitas sebagai nelayan. Beruntung tercium aparat," kata Kapolda Sultra.

Meskipun Kapolda Merdisyam tidak menjelaskan secara detail lokasi penangkapan dan jumlah pelaku namun menurutnya pengungkapan 10 ton Amonium Nitrat adalah yang terbesar dalam sejarah Polairud Polda Sultra.

Belajar dari pengungkapan Amonium Nitrat atau yang biasa menjadi bahan baku bom rakitan untuk membom ikan maka jajaran Polairud harus meningkatkan profesionalisme.

"Tindak pidana yang terjadi di wilayah perairan menunjukkan peningkatan signifikan dari tahun ke tahun, sehingga jajaran Polairud harus meningkatkan kewaspadaan," katanya. Upacara peringatan Polairud ke-69 di Pelabuhan Bungkutoko, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara. (Foto: ANTARA/Sarjono)

Gubernur Sultra Ali Mazi mengharapkan partisipasi aktif jajaran Kepolisian Perairan dan Udara dalam menjaga pelaku kejahatan di laut.

"Sultra yang sebagian besar luas wilayahnya perairan sangat terbuka untuk dimanfaatkan pihak-pihak yang tidak bertanggungjawab, sehingga harus diwaspadai," kata Ali Mazi.

Baca juga: Nelayan Buton Utara resah maraknya pemboman ikan

Terumbu karang dan sumber daya perairan lainnya, seperti ikan dan lamun harus terus dijaga karena menjadi salah satu potensi yang menopang kehidupan warga pesisir, baik sektor pariwisata maupun hasil laut.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024