Kendari (ANTARA) - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) atau BPJS Ketenagakerjaan Kendari mencatat jumlah peserta yang masuk kategori Bukan Penerima Upah (BPU) di Sulawesi Tenggara mencapai 17.907 orang.

"Sekarang jumlah peserta BPJamsostek yang BPU di Sultra mencapai 17.907 orang," kata Kepala BPJamsostek Cabang Kendari, Muhyiddin saat "talkshow" peningkatan kepesertaan BPU melalui sinergi antara Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, Senin (2/12/).

Selain itu, Muhyiddin juga mengatakan pembayaran iuran jaminan sosial saat ini yaitu Rp16.800 per bulan, atau dalam setahun para peserta membayar total iuran sekitar Rp201.600.

Ia menyebutkan pembayaran iuran jaminan sosial bagi para peserta BPJamsostek tidak akan mengalami kenaikan, tetapi memiliki kenaikan manfaat yang telah ditanda tangani oleh Presiden RI pada 29 November 2019.

"Kenaikan manfaatnya salah satunya jumlah santunan jaminan kematian dari Rp24 juta menjadi Rp42 juta," katanya.

Ia juga menyebutkan kenaikan pemanfaatan yang paling fantastis adalah beasiswa yang awalnya Rp12 juta namun dengan skema peningkatan pemanfaatan yang baru, kini bisa mencapai sekitar Rp216 juta.

"Talkshow" peningkatan kepesertaan BPU melalui sinergi antara Pemda dan BPJS Ketenagakerjaan guna meningkatkan kesejahteraan rakyat, Senin (2/12/). (ANTARA/Hasbir)


"Pemerintah melalui program Badan Penyelanggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Cabang Sulawesi Tenggara menginginkan tidak ada lagi masyarakat yang miskin atau sengsara karena adanya risiko sosial.

Baca juga: Jamsostek Kendari Salurkan Beasiswa Rp332,400 Juta

Sementara itu, Bupati Bombana, H Tafdil menyebutkan sebanyak 6.000 pekerja yang Bukan Penerima Upah (BPU) di daerahnya telah ter-cover oleh Jaminan Sosial BPJamsostek sejak tahun 2014.

"Di Bombana para pekerja mulai dari pemanjat kelapa, pencari hasil hutan, tukang ojek, hingga buruh bangunan kebanyakan sudah ter-cover oleh Jaminan Sosial Bukan Penerima Upah BPJamsostek, walaupun para pekerja di Bombana belum 100 persen tercover," kata H Tafdil.
 


Pewarta : Hasbir/Bobi Nardi
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024