Kendari (ANTARA) - Tim Reserse Mobil Polda Sulawesi Tenggara meringkus seorang pelaku pencurian dengan kekerasan atau jambret yang korbannya seorang mahasiswi.

Kabid Humas Polda Sultra AKBP Harry Goldenhart melalui rilisnya di Kendari, Selasa, menyebutkan pelaku Ts (23) diringkus di rumahnya Kecamatan Abeli, Kota Kendari pada Senin (2/12) sekitar pukul 22.00 Wita.

Tim Resmob Polda Sultra meringkus pelaku karena korban Waode Maharani melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan itu.

Korban yang berada di depan Rumah Makan Sanjaya, Kelurahan Wawowanggu, Kecamatan Kadia, Kota Kendari pada Senin (2/12) sekitar pukul 14.45 Wita dihampiri pelaku yang kemudian menjambret korban,

Setelah menerima laporan korban, tim Resmob Polda Sultra melakukan penyelidikan dan tersangka diamankan pada pukul 22.00 Wita beserta barang bukti di Kelurahan Abeli, Kecamatan Lapulu, Kota Kendari.

Tim Resmob telah menyerahkan pelaku ke Reskrimum Polda Sultra untuk proses lebih lanjut beserta barang bukti yakni 1 kartu ATM BRI atas nama Wa Ode Maharani, 2 senjata tajam jenis badik, 1 helm putih, 1 baju warna cokelat, 1 celana pendek warna hijau, dan 1 handphone Oppo A37.

Baca juga: Polsek Murhum Tahan Pelaku Jambret

Sementara itu. Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Sultra Kombes Pol Laode Aris El Fatar mengatakan pelaku sedang menjalani pemeriksaan oleh penyidik.

"Penyidik memiliki alat bukti yang cukup atas sangkaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang diduga dilakukan tersangka," katanya.

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024