Baubau (Antaranews Sultra) - Polsek Murhum Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, menahan pelaku penjambretan inisial S usai diamuk massa akibat menjambret seorang warga Kelurahan Katobengke inisial RM.

Kapolsek Murhum, Iptu Dessy Simon, di Baubau, Jumat mengatakan kejadian penjambretan itu terjadi pada Kamis (4/1) malam, sekitar pukul 23.15 di Kelurahan Lamangga.

"Awalnya pelaku membuntuti korban, setelah melihat kondisi sepi pelaku langsung menarik tas korban," ujarnya.

Setelah menarik tas korban, lanjut Dessy, korban pun tak tinggal diam dan mengikuti pelaku. Tepat di depan simpangan Kantor Camat Betoambari atau Kelurahan Katobengke korban terjatuh akibat tersenggol kendaraan lain.

"Ketika korban teriak jambret, massa langsung berkerumun dan mengamuk pelaku dengan membakar sepeda motor milik pelaku," ujarnya.

Ia mengatakan, saat ini pelaku yang merupakan warga Kelurahan Wajo ditahan dan masih menunggu hingga kondisinya membaik untuk dilanjutkan proses pemeriksaan.

"Ancaman hukumannya belum, karena kita masih menunggu korban sampai membaik baru diproses," ujarnya, seraya menyebutkan kondisi korban mengalami luka-luka pada bagian kepala dan badan.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024