Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan monitoring dan mengevaluasi pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (P2M) di lingkungan pendidikan.

Kepala Bidang P2M BNNP Sultra, Harmawati, di Kendari, Jumat, mengatakan monitoring dan evaluasi tersebut untuk melihat upaya apa yang telah dilakukan oleh setiap lurah terkait langkah atau upaya pemberdayaan masyarakat.

"Kita mengundang delapan kelurahan, di antaranya Kelurahan Sanua, Sodoha, Bende, Rahandouna, Korumba, Kadia, Kampung Salo, dan Kelurahan Baruga untuk mengevaluasi pelaksanaan program Dayamas lingkungan masyarakat," katanya.
  Kepala Bidang P2M BNNP Sultra Harmawati (berdiri) saat memonitoring dan mengevaluasi pelaksanaan program pemberdayaan masyarakat pada delapan kelurahan, Jumat (29/11/19). (ANTARA/Harianto)


Selain itu, Harmawati mengungkapkan, alasan diundangnya kedelapan kelurahan tersebut adalah agar dapat menciptakan lingkungan masyarakat yang bebas dari narkoba.

"Jadi kita mengevaluasi apakah sudah melaksanakan Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tentang pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, sehingga tercipta kelurahan bersih dan bebas dari narkoba," ujarnya.

Baca juga: BNN Sultra evaluasi pelaksanaan P2M di lingkungan pendidikan

Kegiatan monitoring dan evaluasi pelaksanaan Program Dayamas bagi lingkungan masyarakat bertempat di ruang rapat Kantor BNNP Sultra dengan jumlah peserta 10 orang.

"Kegiatan ini kami lanjutkan dengan diskusi tentang masalah-masalah yang ada di lingkungan kelurahan masing-masing serta pengisian kuesioner bagi semua perwakilan yang hadir," katanya pula.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024