Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengedukasi pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 15 Kota Kendari tentang bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Penyuluh Narkoba BNNP Sultra M Syarif mengatakan, bahwa pelajar harus bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, karena para pelajar merupakan generasi penerus bangsa.

"Kita memberikan pemahaman dasar tentang bahaya dari penyalahgunaan narkoba, terutama di lingkungan pendidikan khususnya pelajar SMP, sehingga para siswa-siswi memiliki imun terhadap narkoba," kata M Syarif di Kendari, Jumat.

Syarif juga mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.

Penyuluh Narkoba BNNP Sultra M Syarif (baju putih), saat melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di SMPN 15 Kendari. (ANTARA/Harianto)


"Selanjutnya, Surat Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/1523/XI/KA/PC.00.03/2019/BNNP tanggal 13 November 2019 Perihal Narasumber Penyuluhan Bahaya Penyalahgunaan Narkoba pada Lingkungan Pendidikan SMPN 15 Kota Kendari..

Syarif berharap setelah mengikuti sosialisasi tersebut, para pelajar di SMPN 15 Kendari memiliki pemahaman dan imun tentang bahaya narkoba, dan juga menjadi agen kepada teman-temannya sehingga dapat mencegah penggunaan narkoba di lingkungan pendidikan.

Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba itu dilaksanakan di Mushalla SMPN 15 Kota Kendari, dalam kegiatan tersebut dihadiri Kepala Sekolah, guru SMPN 15 Kendari, serta pelajar di sekolah itu yang berjumlah peserta 55 orang.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024