Kendari (ANTARA) - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Imron Korry, mengajak para pecandu narkoba untuk mau melaporkan diri guna mengikuti rehabilitasi secara secara gratis.

"Program rehabilitasi itu gratis, pengobatannya gratis dan jika dia melapor sudah bebas pidana dengan catatan pecandu murni tidak terlibat dengan jaringan narkoba," kata Brigjen Pol Imron Korry, di Kendari, Jumat.

Imron menjelaskan dalam proses rehabilitasi ada dua jenis, yakni rehabilitasi rawat jalan dan rehabilitasi rawat inap.

"Kalau rawat jalan, kita ada dua rehabilitasi rawat jalan atau rawat inap. Kalau rawat jalan bisa di Sultra, di rumah sakit Polri, di rumah sakit Bahtramas, bisa juga di puskesmas yang kita tunjuk," katanya.



Tetapi, jika seorang pecandu harus menjalani rawat inap, maka pecandu itu masuk sebagai pecandu berat dan harus di bawah Ke Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

"Kalau dia rawat inap, biasanya sudah berat. Pecandu berat ini dibawa ke Makassar. Pengobatannya 1-3 bulan selama pengobatan di Makassar itu gratis, hanya biaya pesawat yang ditanggung sendiri," katanya.

Data pecandu narkoba, yang sudah direhabilitasi di Sultra sampai 2019 kurang lebih 1.500 orang, dari jumlah tersebut, kebanyakan di usia produktif, dari anak sekolah, juga dari swasta.

Rumah sakit yang dapat menerima pasien rehabilitasi narkoba di wilayah Kota Kendari, yakni Rumah Sakit Bahteramas, Rumah Sakit Bhayangkara dan lima puskesmas diantaranya Puskesmas Kemaraya, Puuwatu, Lepo-Lepo, Mokoau, dan Puskesmas Poasia.*



   

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024