Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengajak ibu-ibu paguyuban Balai Parasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sultra, untuk bersama-sama memerangi peredaran gelap narkoba melalui diseminasi informasi pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN).

Penyuluh Narkoba Ahli Muda Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M), BNN Sultra, Indrayani mengatakan kegiatan tersebut memberikan pemahaman dan pengetahuan bahaya terhadap penggunan narkoba pada paguyuban BPPW Sultra.

"Kegiatan arisan bulanan ini kita mengajak seluruh ibu-ibu paguyuban agar menjadi relawan dan agen penyuluhan dalam memerangi bahaya narkoba serta memiliki imun terhadap narkoba," kata Indrayani, di Kendari, Kamis. Penyuluh Narkoba Ahli Muda Bidang P2M BNN Sultra, Indrayani saat membawakan materi bahaya penyalahgunaan narkoba pada ibu-ibu paguyuban Balai Parasarana Pemukiman Wilayah (BPPW) Sultra, (ANTARA/Harianto)

Selain itu, Indrayani juga mengatakan tujuan kegiatan itu yaitu selain menjadi relawan sosialisasi bahaya narkoba, juga diharapkan dapat mengetahui tentang bahaya dan efek narkoba sehingga memiliki imun terhadap narkoba.

"Diharapakan kepada ibu-Ibu paguyuban menjadi Imun terhadap penyalahgunaan narkoba memiliki imun terhadap bahaya narkoba, sehingga tidak terlibat pada jaringan narkoba," katanya.

Kegiatandilaksanakan pada Hari Selasa, tanggal 05 November 2019 Bertempat di Aula Kantor BPPW Sultra.Jumlah peserta kegiatan sebanyak 30 orang

Kegiatan itu diikuti sebanyak 30 orang. Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu Instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.

Selanjutnya, Surat Panpel Kegiatan Nomor : 15/sekr/p.ibu-BPPW/SULTRA/XI/2019 tanggal 4 November 2019 perihal Permohonan Narasumber, serta Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/1481/XI/Ka/PC.00.03/2019/BNNP Tanggal 04 November 2019.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024