Baubau (ANTARA) - Satuan Lalulintas Polres Baubau, Sulawesi Tenggara, menilang 1.808 kendaraan dalam pelaksanaan operasi zebra yang digelar selama 14 hari atau sejak 23 Oktober hingga 5 November 2019. 

Kepala Satuan Lalulintas Polres Baubau, AKP Lesmana Pramuditya, di Baubau, Rabu, mengatakan kendaraan yang ditindak pihaknya selama operasi itu didominasi kendaraan roda dua sebanyak 1.655 unit dan selebihnya roda empat mencapai 153 unit. 

“Bila dibanding dengan tahun sebelumnya hanya mencapai 1.417 unit, sedangkan tahun ini 1.808 unit,” ungkap Lesmana, diruang Humas Media Center Polres Baubau.

Ia mengatakan, pihaknya dalam melaksanakan razia menerapkan dua pola operasi yakni sistem stasioner (menetap) dan hunting (mobile). 

Titik operasi dengan pola stasioner itu, tambah dia, dengan melihat dari anatomi kecelakaan atau lokasi yang sering terjadinya kecelakaan.

"Untuk tempatnya kita tidak pastikan, karena kita melihat dimana titik yang rawan kecelakaan maka disitulah kita laksanakan razia, karena tujuan operasi ini adalah menekan angka kecelakaan lalulintas," tandasnya.

Dari jumlah pelanggar yang telah ditilang selama razia, kata dia, persentasenya lebih banyak bila dibandingkan tahun sebelumnya. Hal itu dikarenakan juga volume kendaraan didaerah itu mengalami peningkatan, ditambah aktifitas masyarakat pun semakin maju sehingga berdampak adanya faktor penindakan lalulintas.

"Kita mengimbau masyarakat jangan pada saat operasi saja baru tertib berlalulintas, tetapi  setiap akan melaksanakan aktifitas yang menggunakan kedaraan roda dua maupun roda empat harus tertib berlalulintas, karena kecelakaan itu berawal dari pelanggaran lalulintas," pintanya.

Kata dia pula, operasi zebra yang digelar selama 14 hari atau mulai 23 Oktober hingga 5 November 2019 itu melibatkan stakeholder terkait diantaranya Dinas Perhubungan, Samsat Baubau dan Denpom Baubau.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024