Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba pada pelajar di Sekolah Menengah Pertama (SMPN) 11 Kota Kendari.

Penyuluh Narkoba BNNP Sultra M Syarif mengatakan, tujuan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan pendidikan khususnya pelajar SMP adalah memberikan pemahaman dasar kepada siswa-siswi agar memiliki imunitas terhadap narkoba.

"Dari kegiatan sosialisasi ini kita harapkan, para pelajar dapat mengetahui tentang bahaya dan efek narkoba, sehingga mempunyai kekebalan dari narkoba," kata Syarif, di Kendari, Rabu.

Upaya BNN, lanjut Sarif, dalam memberikan edukasi kepada siswa-siswi merupakan hal yang penting, karena dapat memberikan pemahaman kepada peserta didik tentang bahaya narkoba, sehingga mereka terhindar dari penyalahgunaan narkoba. Penyuluh Narkoba BNNP Sultra M Syarif (baju putih) saat menyampaikan materi bahaya penyalah gunaan narkoba pada pelajar di SMPN 11 Kendari. (ANTARA/Harianto)

Syarif juga mengatakan, dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu instruksi Presiden RI Nomor 6 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019.

"Selanjutnya, Surat Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/1477/XI/KA/PC.00.03/2019/BNNP Tanggal 4 November 2019, dan Surat Kepala Sekolah SMPN 11 Kendari Nomor 421.3/078/SMPN 11 KDI/XI/2019 tanggal 3 November 2019," katanya.

Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba itu dilaksanakan di aula Laboratorium SMPN 11 Kota Kendari, dalam kegiatan tersebut di dihadiri Kepala Sekolah ,Wakasek SMPN 11 Kendari, serta pelajar di sekolah itu yang berjumlah peserta 52 orang.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024