Baubau (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akan memberikan kemudahan  pelayanan warga korban konflik Wamena, Papua dalam mengurus administrasi pindah kependudukan ke daerah itu.

"Kalau memang itu (pengungsi Wamena) ingin pindah Baubau kami akan langsung 'tembak' melalui sesama admin. Tidak usah pulang di Wamena. Datanya dari Wamena kami bisa tarik dari sini," kata Pelaksana Tugas Kepala Disdukcapil Baubau, La Ode Muslimin Hibali, di Baubau, Sabtu.

Ia menjelaskan, warga pindah penduduk itu normalnya harus mengurus terlebih dulu di daerah asal, namun khusus bagi pengungsi Wamena pihaknya bersedia repot.

Namun, kata Muslimin yang juga Kepala BPBD Baubau ini mengatakan, hingga kini belum ada pengungsi korban kerusuhan Wamena yang mengajukan pindah penduduk ke Kota Baubau.

"Tentu kalau ada kita siap melayani. Apalagi kondisi waktu itu (konflik) mungkin barang berharga atau identitas kependudukan rusak atau hilang," ujarnya.

Kemudian disisi lain, tambah dia, kondisi blanko Kartu Tanda Penduduk (KTP) di Disdukcapil Baubau belum lama ini baru lagi mengambil 500 keping di Kemendagri. Jatah sebanyak 500 keping setiap bulannya itu kerap tidak memenuhi banyaknya permohonan pembuatan e-KTP.

"Pengurusan KTP ini setiap hari rata-rata bisa sampai 50 orang yang bermohon. Jadi stok bisa sampai 10 hari sudah habis. Makanya kalau yang bermohon keperluannya belum mendesak, maka kita siasati dengan mengeluarkan Surat Keterangan (Suket) dulu," pungkasnya.

Berdasarkan data, sedikitnya 128 pengungsi Wamena sudah tiba di daerah Sulawesi Tenggara (Sultra) yang menumpangi kapal PT Pelni. Dari angka tersebut, 53 orang diantaranya berasal dari Kota Baubau.

Pewarta : Yusran
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024