Kendari (ANTARA) - Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) 2020 dengan target pendapatan sebesar Rp1,68 triliun lebih.
Ketua Sementara DPRD Kota Kendari Subhan mengungkapkan berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang diserahkan Wali Kota Kendari kepada DPRD diproyeksikan, bahwa pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain dengan jumlah Rp1.684.342.484.384.
"Belanja daerah pada tahun 2020 pemerintah juga memproyeksikan belanja daerah yang meliputi belanja langsung dan belanja tidak langsung sebesar Rp1,62 triliun atau tepatnya Rp1.617.42.265.498," kata Subhan di Kendari, Kamis.
Meski begitu, Subhan juga menjelaskan bahwa proyeksi dari pemerintah kota belum menjadi angka pasti untuk menjadi APBD 2020. Pasalnya, APBD masih dalam tahap pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DDPRD untuk menentukan angka pastinya saat penetapan nanti.
"Kan masih sementara dibahas, nantikan akan ada pandangan fraksi terkait RAPBD 2020 ini, jadi memang angka yang diproyeksikan itu belum final, masih harus dipertimbangkan lagi. Saat ini kita masih proses pembahasan," jelas Subhan.
Sementara itu, pada pembiayaan daerah APBD 2020 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran, secara umum tidak banyak berbeda dengan tahun anggaran 2019. Dimana kebijakan penerimaan pembiayaan daerah diarahkan untuk pengamanan sisa perhitungan anggaran 2019, agar dapat dipergunakan secara efisien.
"Besaran penerimaan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2020 berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada akhir bulan d
Desember 2019 dengan total penerimaan pembiayaan daerah diprediksikan sebesar Rp32.699.772.114.," tutup Subhan.
Saat ini, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
Pada pembahasan itu, Banggar maupun TAPD fokus membahas 3 pokok penting dalam sebuah anggaran. Yaitu terkait pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah untuk APBD 2020.
Ketua Sementara DPRD Kota Kendari Subhan mengungkapkan berdasarkan dokumen KUA-PPAS yang diserahkan Wali Kota Kendari kepada DPRD diproyeksikan, bahwa pendapatan daerah terdiri dari pendapatan asli daerah, dana perimbangan dan lain-lain dengan jumlah Rp1.684.342.484.384.
"Belanja daerah pada tahun 2020 pemerintah juga memproyeksikan belanja daerah yang meliputi belanja langsung dan belanja tidak langsung sebesar Rp1,62 triliun atau tepatnya Rp1.617.42.265.498," kata Subhan di Kendari, Kamis.
Meski begitu, Subhan juga menjelaskan bahwa proyeksi dari pemerintah kota belum menjadi angka pasti untuk menjadi APBD 2020. Pasalnya, APBD masih dalam tahap pembahasan antara TAPD dan Badan Anggaran DDPRD untuk menentukan angka pastinya saat penetapan nanti.
"Kan masih sementara dibahas, nantikan akan ada pandangan fraksi terkait RAPBD 2020 ini, jadi memang angka yang diproyeksikan itu belum final, masih harus dipertimbangkan lagi. Saat ini kita masih proses pembahasan," jelas Subhan.
Sementara itu, pada pembiayaan daerah APBD 2020 yang terdiri dari penerimaan pembiayaan dan pengeluaran, secara umum tidak banyak berbeda dengan tahun anggaran 2019. Dimana kebijakan penerimaan pembiayaan daerah diarahkan untuk pengamanan sisa perhitungan anggaran 2019, agar dapat dipergunakan secara efisien.
"Besaran penerimaan pembiayaan daerah Tahun Anggaran 2020 berdasarkan posisi dan kondisi kas daerah pada akhir bulan d
Desember 2019 dengan total penerimaan pembiayaan daerah diprediksikan sebesar Rp32.699.772.114.," tutup Subhan.
Saat ini, Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), mulai membahas Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) 2020.
Pada pembahasan itu, Banggar maupun TAPD fokus membahas 3 pokok penting dalam sebuah anggaran. Yaitu terkait pendapatan daerah, belanja daerah, dan pembiayaan daerah untuk APBD 2020.