Kolaka (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kebuparen Kolaka,Sultra menunda penyerahan dokumen APBD tahun anggaran 2020 kepada pemerintah daerah setempat.

Ketua DPRD Kolaka,Parmin Dasir saat memimpin rapat paripurna penyerahan dokumen APBD itu, Selasa, mengatakan dari 30 anggota dewan, yang hadir hanya 17 orang saja sehingga dinyatakan tidak kuorum.

" Karena tidak mencukupi jumlah anggota dewan yang datang jadi rapat paripurna penyerahan dokumen APBD 2020 kita tunda," katanya.

Meskipun demikian kata dia,pihaknya akan segera melakukan penjadwalan ulang melalui badan musyawarah (Bamus) agar dokumen anggaran itu segera diserahkan kepada pihak eksekutif.

Parmin juga menjelaskan ketidakhadiran sebagian anggota dewan dalam rapat paripurna ini kemungkinan masih ada yang melaksanakan tugas di luar daerah dan sebagian lagi kesehatannya terganggu.

Dengan demikian kata dia hasil Bamus maka agenda rapat paripurna penyerahan dokumen APBD akan dilaksanakan pada Kamis (3/10).

" Pembahasan APBD masih panjang karena pelantikan anggota DPRD yang baru pada 28 Oktober," ungkap politisi PAN itu.

Untuk itu lanjut Parmin meminta semua ketua fraksi segera melakukan komunikasi terhadap semua anggota dewan sehingga rapat paripurna penyerahan dokumen APBD 2020 pada Kamis mendatang bisa dilaksanakan.





 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024