Kendari (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans), Sulawesi Tenggara menggelar kegiatan Pembekalan Teknis Pelaksanaan Jaminan sosial bagi Wadah, Lembaga dan Kelompok pekerja di Sulawesi Tenggara.

Kepala Disnakertrans Sultra, Saemu Alwi mengatakan, kegiatan tersebut untuk memberikan pemahaman mengenai manfaat jaminan sosial khususnya bagi pekerja bukan penerima upah yang rawan kecelakaan kerja dan penyakit akibat kerja.



"Kita membangun kerja sama dalam rangka perluasan kepesertaan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja," kata Saemu di Kendari, Sabtu.

Selain itu, Saemu sangat prihatin dengan situasi hubungan industrial yang diwarnai gejala disharmonisasi.

Menurut dia hal itu dapat berdampak pada kebebasan berserikat, demokratisasi, isu hak asasi manusia, kesetaraan gender dan percepatan peningkatan kualitas hidup para buruh akan melambat.

"Kondisi ini menuntut penanganan yang serius dari berbagai pihak, agar perubahan yang terjadi lebih terara menuju tatanan hubungan industrial yang lebih baik. Utamanya dalam kehidupan kerja buruh dan perkembangan dunia usaha," katanya. Ahli waris saat menerima santunan jaminan sosial sebesar Rp24 juta, dari BPJS Ketenagakerjaan. (ANTARA/Harianto)

Selain itu, Saemu juga menjelaskan, bahwa dalam dasawarsa terakhir, telah terjadi perubahan internal maupun eksternal yang membawa pengaruh terhadap bidang ketenagakerjaan dalam hubungan industrial.

"Hubungan industrial tidak dapat lagi dipandang sebatas hubungan antara pekerja dengan pengusaha dalam proses produksi di suatu perusahaan, tetapi hubungan industrial juga terkait dengan keadaan ekonomi," jelasnya.

Menurut dia, saat ini Kota Kendari adalah kota yang telah berbenah dengan segala kemajuan pembangunannya di berbagai fasilitas pemerintahan.  

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024