Kendari (ANTARA) - Sebanyak 25 pegawai Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Sulawesi Tenggara (Sultra) mengikuti sosialisasi Pengembangan Hukum dan HAM dalam pemantauan dan evaluasi hasil Litbang di Sultra Tahun 2019, di Aula Kanwil Sultra, Kamis.

Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Sofyan mengatakan, Kanwil Kemenkumham merupakan unit kerja perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM di daerah dengan mengemban tugas dari 11 Eselon I.

"Salah satu tugas Kanwil Kemenkumham Sultra yang masih jarang diketahui masyarakat adalah mendukung pelaksanaan kegiatan Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Hukum dan HAM tentang penelitian ataupun pengembangan Hukum dan HAM yang ada di Sulawesi Tenggara," kata Sofyan di Kendari, Kamis.

Selain itu, Sofyan juga berharap kepada peserta untuk mengikuti kegiatan tersebut secara serius sehingga mampu mengetahui tentang Balitbang Hukum dan HAM.

"Ikuti kegiatan ini dengan serius, saya berharap dengan kegiatan seperti ini bisa meningkatkan pengetahuan kita," ungkapnya. Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Sultra, Sofyan, saat membuka sosialisasi Pengembangan Hukum dan HAM dalam pemantauan dan evaluasi hasil Litbang di Sultra Tahun 2019, di Aula Kanwil Sultra. (ANTARA/Harianto)
Pada kesempatan itu, Sofyan juga menekankan kepada jajarannya untuk mengetahui semua tugas dari 11 Eselon I yang ada di Kemenkumham.

"Jangan karena kita di Divisi Pemasyarakatan ada yang bertanya tentang Balitbang atau BPHN kita tidak tau. Kita harus tau semua fungsi dari eselon I yang kita miliki," tegasnya.

Sementara itu, Kapus Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan, Sefrizal mengatakan, bahwa hadirnya mereka di Sultra untuk melaksanakan sosialisasi tentang Balitbang Hukum dan HAM yang masih banyak terdengar asing bagi masyarakat dan juga pemanfaatan hasil Litbang.

"Kedatangan kami di Kendari ingin memperkenalkan balitbang itu seperti apa sekalian melihat pemanfaatan hasil penelitian yang sudah kita lakukan," jelasnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024