Kendari (ANTARA) - Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) melaksanakan kegiatan implementasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan program kependudukan keluarga berencana dan pembangunan keluarga (KKBPK) ke Kabupaten Kota tahun 2019.

Kegiatan yang berlangsung selama 3 hari tersebut dibuka oleh pelaksana tugas kepala BKKBN Sultra, Jamaludin, di Kendari, Selasa.

Jamaludin mengatakan, penguatan kelembagaan program KKBPK di daerah menjadi salah satu tujuan revitalisasi program KB dengan disahkannya undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah.

"Implementasi undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintah daerah terdapat beberapa kewenangan utama yang tidak diserahkan di daerah antara lain pengelolaan tenaga penyuluh KB petugas lapangan KB, sertifikasi tenaga penyuluh KB atau petugas lapangan KB, pengelolaan dan penyediaan alat dan obat kontrasepsi untuk kebutuhan PUS, standarisasi pelayanan KB dan sistem informasi keluarga," katanya.

Dalam melaksanakan tugas kata dia, BKKBN Provinsi Sultra sebagai perwakilan pusat daerah menyelenggarakan fungsi perumusan kebijakan nasional di bidang pengendalian penduduk, pelaksanaan advokasi dan koordinasi, pelaksanaan KIE, Pemantauan dan evaluasi serta pembinaan pembimbingan dan fasilitasi.

"Selain fungsi diatas, BKKBN juga menyelenggarakan fungsi penyelenggaraan pelatihan penelitian dan pengembangan di bidang Dalduk dan KB, pembinaan dan koordinasi pelaksanaan tugas administrasi umum di lingkungan BKKBN, pengelolaan barang milik/kekayaan negara yang menjadi tanggung jawab BKKBN, pengawasan atas pelaksanaan tugas di lingkungan BKKBN dan menyampaikan laporan, saran dan pertimbangan bidang dalduk dan KB," katanya.

Ketua Panitia kegiatan, Maryam, mengatakan tTujuannya untuk memberikan informasi tentang perundang-undangan yang berkaitan dengan program KKBPK untuk mengimplementasikan peraturan perundang-undangan tentang program KKBPK, pendayagunaan PKB/PLKB di kabupaten kota dapat berjalan dengan lancar.

"Peserta kegiatan ini sebanyak 51 orang terdiri dari pejabat tinggi Pratama Dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana provinsi Sultra satu orang, pejabat tinggi Pratama OPD bidang Dalduk dan KB sebanyak 17 orang, pejabat administrator Dinas Pemberdayaan perempuan perlindungan anak dan keluarga berencana provinsi 1 orang, pejabat administrator bidang dalduk dan KB sebanyak 17 orang dan peserta dari perwakilan BKKBN provinsi sebanyak 17 orang," pungkasnya..



 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024