Pasarwajo (ANTARA) - Sebanyak 100 penenun lokal Buton, melakukan aksi pesona Tanu atau tradisi menenun untuk memeriahkan Puncak festival budaya Buton Tua 2019 yang berlangsung di Pelataran Kantor  Bupati, di Takawa, Pasarwajo Buton, Sabtu.

Aksi para penenun tersebut sangat menarik perhatian ribuan pengunjung kegiatan tahunan tersebut, yang ingin menyaksikan prosesi pembuatan sehelai kain tenun lokal kebanggaan masyarakat Buton.

Setiap penenun yang keseluruhan berasal dari Kecamatan Wabula dalam kesempatan itu, merajut bebang membentuk helai kain lokal sampai lima motif.

Aksi para penenun yang merupakan kaum ibu-ibu tersebut, menjadi bagian penting dalam mempromosikan hasil karya khas warga Buton kepada tamu baik domestik mau pun mancanegara.

Salah seorang penenun, Wa Yamu (60), mengatakan untuk menyelesaikan sehelai kain dibutuhkan waktu sampai 5 hari bahkan sampai 10 hari.

"Setiap helai yang dihasilkan, mereka bisa menjual sampai harga Rp250- Rp350 ribu," katanya.

Disebutkan pula, kain tenun sarung perempuan disebut 'Leja' sedangkan kain tenun untuk sarung laki-laki disebut 'Bidongko'.

Salah seorang pengunjung, Harmin Ramba, mengapresiasi terhadap hasil karya tenun lokal yang menggambarkan kearifan lokal masyarakat buton yang tertuang dalam bentuk macam corak kain Buton.

"Ternyata tidak gampang untuk menghasilkan satu helai kain. Pemerintah harus hadir dalam proses pemasaran produk agar harga bisa bersaing disesuaikan dengan kompleksitas pembuatan kain tersebut," kata Harmin Ramba yang merupakan kepala Biro Kerja Sama dan Komunikasi Publik Pemprov Sultra ini.

Kadis Perindustrian Buton, Sadisu, mengatakan pihaknya selama ini terus berusaha melakukan pembinaan terhadap para pengrajin tenun untuk meningkatkan kualitas produk melalui pelatihan yang melibatkan struktur dari Cita Tenun Indonesia.

"Terkait pemasaran, kami selalu mempromosikan hasil karya para penenun pada setiap event baik yang berskala daerah, regional dan nasional," katanya.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024