Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), menggelar diseminasi informasi bahaya penyalahgunaan narkoba kepada siswa tingkat Sekolah Dasar (SD).

Diseminasi informasi tersebut dilaksanakan di dua sekolah, yakni SDN 78 Kendari sebanyak 72 siswa, rata-rata kelas VI terbagi tiga kelas, dan di SDN 100 Kendari sebanyak 84 siswa, yang terdiri dari kelas VI dua kelas, dan kelas V satu kelas.

Wakil Kepala  SDN 78 Kendari, L Arifin dalam menyatakan sangat mengapresiasi upaya BNN dalam memberikan sosialisasi tentang bahaya narkoba kepada siswa SD tersebut.

"Upaya BNN dalam memberikan edukasi kepada siswa-siswi di tingkat sekolah dasar merupakan hal yang tepat, karena dapat memberikan pemahaman kepada siswa-siswi tentang bahaya narkoba itu sendiri," kata L Arifin di Kendari, Rabu.

Sementara Kepala Seksi Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin mengatakan, tujuan sosialisasi bahaya narkoba di lingkungan pendidikan sekolah dasar adalah memberikan pemahaman kepada siswa-siswi agar memiliki pengetahuan tentang bahaya narkoba.

"Dari kegiatan sosialisasi ini, diharapkan peserta dapat mengetahui tentang bahaya dan efek narkoba, sehingga menjauhi penyalahgunaan narkoba," kata Mindrayatin.

Kepala Seksi Pencegahan BNNP Sultra, Mindrayatin, saat sosialisasi bahaya narkoba pada siswa Sekolah Dasar. (ANTARA/Harianto)

Dasar pelaksanaan kegiatan tersebut, yaitu Surat Perintah Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/1083/VIII/Ka/Cm.00.00/2019/BNNP Tanggal 19 Agustus 2019.

Sosialisasi tersebut diawali sambutan Wail Kepala SDN 78 Kendari, L Arifin dan selanjutnya penyampaian materi oleh penyuluh narkoba dari BNNP Sultra, kemudian tanya jawab serta diskusi.


Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024