Kendari (ANTARA) - Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Ali Mazi, memimpin upacara bendera pemberian remisi remisi umum 401 narapidana dan anak bagi warga binaan di Sultra bertempat di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II Kendari, Sabtu.

Pemberian remisi dimulai penyerahan SK remisi Menteri Hukum dan Ham oleh Gubernur Sultra kepada Kepala Kanwil Kemenkumham Sultra, Sofyan dan dan dilanjutkan penyerahan langsung SK dan bingkisan kepada tujuh warga binaan atau napi yang langsung bebas oleh Gubernur.

Peserta upacara dari keluarga besar Kanwil Kemenkumham Sultra dalam kesempatan ini juga terlihat unik karena masing-masing menggunakan pakaian adat nusantara.

Gubernur selanjutnya membacakan sambutan dari Menteri Kemenkumham yang menitipberatkan bahwa Lapas dan Rutan saat ini mendapat perhatian serius dari pemerintah.

"Tetapi yang masih menjadi masalah saat ini adalah kondisi Lapas dan Rutan yang masih berkelebihan penghuni sehingga kadang menjadi pembenaran masalah dalam Lapas," katanya. Upacara ini dimeriahkan pula dengan penampilan tarian empat etnis besar di Sultra yakni etmis Moronene, Wolio (Buton), Muna dan Tolaki yang diperankan oleh warga binaan Lapas Kendari. (Foto ANTARA/Suparman)
Menteri berharap kepada jajaran Kemenkumham agar bekerja profesional dan ikhlas, jadikan Rutan dan Lapas tetap kondusif dan jangan melakukan sesuai yang merusak nama institusi.

"Yang mendapatkan remisi, khususnya yang bebas, saya ucapkan selamat dan saya juga ingatkan tetap berupaya tingkatkan keimanan kepada tuhan," katanya.

Upacara ini dimeriahkan pula dengan penampilan tarian empat etnis besar di Sultra yakni etmis Moronene, Wolio (Buton), Muna dan Tolaki yang diperankan oleh warga binaan Lapas Kendari.

Hadir pula dalam upacara ini ketua DPRD Sultra, Abdurahman Saleh, unsur Forkopimda Sultra, Pj Sekda Sultra, La Ode Mustari, pimpinan OPD Pemprov Sultra.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024