Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 17 Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Jumat.

Berdasarkan rilis yang diterima di Kolaka, (16/8/19), Penyuluh Narkoba BNNP Sultra M Syarif mengatakan, sosialisasi tersebut sebagai salah satu upaya dalam mencegah P4GN di dalam lingkungan pendidikan.

"Kegiatan ini sebagai salah satu upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), sehingga para siswa tidak bersentuhan dengan narkoba apalagi terlibat pada jaringan narkoba," kata M Syarif di Konawe Selatan, Jumat.

Dia juga mengatakan, dengan seringnya dilakukan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba terutama di tingkat pendidikan, maka dapat menyelamatkan generasi bangsa dari bahaya narkoba. Sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 17 Kabupaten Konawe Selatan (Konsel). (Foto: Humas BNNP Sultra)
Dasar Pelaksanaan kegiatan yaitu Instruksi Presiden RI No. 6 tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN Tahun 2018-2019, surat Kepala BNNP Sultra Nomor: Sprin/1066/VIII/Ka/Cm.00.01/2019/BNNP Tanggal 15 Agustus 2019

Selain itu, surat Koordinator Desa (Kordes) mahasiswa KKN UHO Desa Laeya Kab.Konsel No.005/PAN-PEL/KKN REGULER-UHO/VIII/2019.

Kegiatan sosialisasi bahaya penyalahgunaan narkoba itu dilaksanakan di ruang kelas SMAN 17 Konsel mulai pukul 08.00 WITA sampai 11.30 WITA dan dihadiri oleh unsur Pemerintah Desa Laeya, Wakil Kepala Sekolah dan siswa-siswi sebanyak 60 orang.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024