Kendari (ANTARA) - Pemerintah Kota Kendari melaui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), meluncurkan apalikasi tanda tangan digital (e-Signature), pada penerbitan izin dan non izin melalui aplikasi SiCantik Cloud, Selasa.

Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar, dalam sambutannya menyampaikan rasa apresiasi pada Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari atas peluncuran aplikasi yang dapat mempercepat pengurusan tentang pelayanan perizinan.

"Semoga e-Signature ini bermanfaat bagi publik dan dapat memenuhi harapan kita bersama serta menumbuhkan semangat untuk terus berkarya dan berinovasi," kata Nahwa Umar di Kendari.

Di tempat yang sama, Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari, Sri Yusnita mengatakan peluncuran aplikasi e-signature bertujuan meningkatkan pelayanan bagi para pelaku usaha/bisnis yang mengutamakan kecepatan dan kemudahan pelayanan tanpa batas tempat dan waktu, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

"Tidak adalagi tanda tangan basah, tanda tangan manual, ataupun stempel basah, ekarang menggunaakn aplikasi, yang  kapanpun dan di manapun saya bisa menandatangani dokumen yang terbit jadi kita lebih menghemat waktu," kata Sri Yusnita.

Menurutnya, sebelum adanya aplikasi e-Signature masyarakat dalam mengurus perizinan membutuhkan waktu yang lama untuk mendapatkan tanda tangan, ditambah lagi jika yang bersangkutan tidak berada ditempat.

"Jika masyarakat mau tanda tangan izin harus mencari saya terlebih dahulu, jika saya sementara rapat, saya ditunggui, tapi sekarang sudah tidak, melalui aplikasi e-Signature bisa saya masuk ke sistem sicantik untuk melakukan tandatangan," kata Sri Yusnita. Sekretaris Kota Kendari, Nahwa Umar (ketujuh kanan), bersama Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari, Sri Yusnita (kesembilan kanan), saat peluncuran aplikasi e-signature. (Foto ANTARA/Harianto)
Untuk mensosialisasikan perogram tanda tangan elektronik e-Signature, Dinas Penanaman Modal dan PTSP Kota Kendari memiliki program yang dilaksanakan setiap bulannya yaitu Morning No Baper bareng Perizinan.

Untuk diketahui, sebelum peluncuran tanda tangan digital, penertiban izin di PTSP sudah secara daring, menggunakan aplikasi Sicantik Cloud dan OSS, namun untuk tanda tangan masih secara manual.

Peluncuran aplikasi e-Signature ini bekerjasama dengan Badan Jaringan Informasi Komunikasi (BJIK) milik Badan Pengkajian Dan Penerapan Teknologi (BPPT), sebagai penyelenggara sertifikasi. Dalam sistem ini tidak perlu lagi mencetak dokumen yang kemudian ditanda tangan secara manual.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024