Baubau (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, kembali menerbitkan surat keterangan karena kondisi alat perekaman data mengalami gangguan.

Plt Kepala Dinas Capilduk Baubau, La Ode Muslimin Hibali, di Baubau, Senin mengatakan gangguan pada 'card reader' atau alat pembaca KTP elektronik di instansi tersebut sudah berlangsung sepekan lebih.

"Memang bisa untuk dilakukan pencetakan tetapi pada saat yang bersangkutan mau mengkonesikan seperti ke BPJS datanya tidak akan tersambung. Sebab mereka yang berfoto datanya tidak akan tersimpan," ujarnya.

Terganggunya alat pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) utamanya alat perekaman itu, kata Muslimin, membuat pihaknya terpaksa mengeluarkan surat keterangan dalam melayani administrasi kependudukan warga daerah itu.

"Ini kita masih konsultasi terus dengan Jakarta via telepon. Memang 'card reader'- di alatnya yang rusak," kata Muslimin Hibali yang juga Kepala BPBD Baubau ini.

Konsultasi tersebut, kata dia, sebagai upaya untuk memastikan apakah alat tersebut bisa diperbaiki secara teknis dari Jakarta atau pihaknya harus membawanya ke Jakarta.

Baca juga: Disdukcapil Kendari tuntaskan perekaman E-KTP

Baca juga: Disdukcapil Sultra belum temukan WNA miliki e-KTP
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024