Kendari (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapresiasi Pemerintah Kota Kendari yang telah memberlakukan pemasangan alat perekam pajak secara "online" di setiap meja kasir.
"Kami mengapresiasi upaya Pemerintah Kota Kendari yang telah menerapkan alat perekam pajak atau 'tapping box' di setiap meja kasir," kata Koordinator Wilayah VIII Koordinasi dan Supervisi Pencegahan KPK Adlinasyah Malik Nasution di Kendari, Selasa.
Menurut Adlinasyah, alat perekam pajak tersebut dapat mencatat semua pembelian atau transaksi secara "online", baik di hotel, restoran, tempat hiburan, rumah makan maupun warung-warung kopi.
"Sejak diberlakukannya alat perekam pajak tersebut, Penerimaan Asli Daerah (PAD) Kota Kendari melonjak hingga 200 persen,” ujar Adlinasyah.
Namun, salah seorang pemilik kedai kopi H.Anto, meminta Pemerintah Kota Kendari untuk tidak menerapkan besaran pajak yang sama terhadap setiap tempat kuliner, karena penghasilannya tidak sama.
"Tidak semua rumah makan maupun kedai kopi di Kendari ini memiliki penghasilan sama. Jadi jangan digeneralisasi dikenakan pajak 10 persen,” kata H. Anto.
Oleh karena itu, dia mengusulkan perlu dilakukan klasifikasi terhadap jenis-jenis usaha kuliner yang layak atau tidak layak diberlakukan pemasangan alat perekam pajak 10 persen.
Sebelumnya, sejumlah pengusaha rumah makan dan kedai kopi di Kota Kendari, mengaku keberatan dengan kebijakan pemerintah kota, yang menerapkan pajak 10 persen dengan pemasangan alat perekam pajak di kasir pembelian.
Pemberlakuan pajak 10 persen bagi restoran atau sejenisnya tersebut telah diatur dalam Peraturan Daerah Kendari Nomor 2 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, dan mulai diberlakukan terhitung Januari 2019.
Subjek pajak restoran yang dimaksud adalah orang pribadi atau badan yang membeli makanan dan atau minuman dari restoran, rumah makan, kafetaria, kantin, warung, dan sejenisnya.
Berita Terkait
Bapenda: Target realiasasi pajak Kendari pada 2024 sebesar Rp220 miliar
Senin, 19 Februari 2024 15:51
KPP Pratama: Penerimaan pajak di Sultra capai Rp4,55 triliun sepanjang 2023
Kamis, 18 Januari 2024 19:05
Mantan pejabat pajak Rafael Alun Trisambodo divonis 14 tahun penjara
Senin, 8 Januari 2024 15:28
OJK sebut kredit rumah berpotensi tumbuh di 2024 didorong insentif PPN
Senin, 11 Desember 2023 18:43
Kejari Kota Kendari terima pengembalian uang kasus korupsi pajak Rp4,3 M
Senin, 13 November 2023 15:48
Antaranews.com menerima Penghargaan Direktorat Jenderal Pajak
Senin, 25 September 2023 18:33
Pj Gubernur beri kuasa Kejati Sulawesi Tenggara terkait penagihan pajak tambang
Selasa, 12 September 2023 13:57
Samsat Baubau sebut 6.885 kendaraan lakukan pemutihan pajak
Minggu, 10 September 2023 17:01