Kendari (ANTARA) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), mengaku bekum menemukan warga negara asing (WNA) yang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik.

"Hingga saat ini tidak ada WNA di SUltra yang kami temukan memiliki KTP Elektronik," kata Kepala Bidang (Kabid) Fasilitasi Pelayanan Administrasi Disdukcapil Sultra, Muhammad Fadlansyah, di Kendari, Selasa.
 
Dikatakan, berdasarkan data yang dihimpun pihaknya dari 17 kabupaten/kota di Sultra, warga yang tercatat telah melakukan rekaman baru 1.645.229 atau 88,23 persen dari wajib KTP sebanyak 1.864.630 jiwa.

"Dari jumlah itu, belum ada satupun WNA yang memiliki atau melakukan perekaman KTP Elektronik," katanya.

Ia juga menmyebutkan, masih ada 11,77 persen atau 232.627 jiwa warga Sultra yang belum rekam atau belum miliki KTP elektronik.
 
Disdukcapil kata dia, terus berusaha untuk menyelesaikan perekaman terhadap warga Sultra yang belum memiliki KTP elektronik dengan berkoordinasi dengan dinas terkait kabupaten kota.

"Hal itu dilakukan untuk mewujudkan data kependudukan yang lebih akurat jelang Pemilu 2019," katanya.

Menurut dia, dengan waktu yang sempit tersebut, namun, lembaganya harus menyelesaikan semua data dengan melakukan metode jemput bola.

"Kalau kondisi seperti ini dengan waktu yang mepet kami berencana akan jemput bola. Maksudnya bahwa mendatangi semua warga yang belum merekam," katanya.

 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024