Wanggudu (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara, Sulawesi Tenggara (Sultra), melakukan enam agenda aksi dalam masa pemulihan pascabanjir yang melanda daerah itu, yang dimulai sejak 30 Juni sampai 27 September 2019.

Bupati Konawe Utara, Ruksamin, Kamis, mengatakan enam agenda aksi tersebut yakni melakukan validasi data korban banjir, terkhusus pada rumah hanyut dan rusak berat yang disiapkan untuk mendapatkan Rumah Hunian Sementara (Huntara).

"Aksi kedua adalah pembuatan Huntara atas data yang telah divalidasi untuk disampaikan ke BNBP di Jakarta serta penyiapan jaminan hidup yang disampaikan melalui Kemensos," katanya.

Aksi ketiga kata Ruksamin, adalah pembersihan lokasi fasilitas publik dan masyarakat seperti jalan, sekolah, rumah ibadah serta halaman rumah warga, kemudian yang keempat adalah pembangunan fasilitas umum yang rusak akibat banjir secara darurat seperti Pembangunan Jembatan.

"Aksi kelima adalah persiapa lokasi untuk pembangunan hunian tetap atau Huntap. Kemudian aksi keenam adalah penyiapan dan pembagian Logistik bagi warga yang berada di tenda pengungsian,." katanya.

Menurut Ruksamin, untuk pembersihan lumpur jalan dan fasilitas umum dan fasilitas masyarakat maka Pemda Konut meminta Bantuan Personil Kodim 1417 Kendari sebanyak 2 SSK dan personel 2 Koramil.

"Saat ini sedang dilakukan pembersihan lumpur jalan dan fasilitas umum dan fasilitas masyarakat oleh personel TNI," katanya.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024