Kendari (ANTARA) - Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) yang terdaftar di Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Sultra hanya 343 ormas, jumlah tersebut termasuk ormas di seluruh kabupaten/kota.

Hal itu disampaikan Kepala Kesbangpol Sultra, Muhammad Djudul, Senin saat menggelar sosialisasi peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 2 tahun 2017 tentang perubahan atas Undang-undang nomor 17 tahun 2013 tentang organisasi kemasyarakatan provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menjadi Undang-undang di Kendari.

"Ormas yang terdaftar saat ini dan masih eksis ada 343, baik yang sudah berbadan hukum atau masih bersifat Surat Keterangan Terdaftar (SKT). Untuk yang berbadan hukum itu keluaran dari Kementrian Hukum dan HAM, sementara untuk ynag hanya memikiki SKT, itu keluaran dari Kemnetrian Dalam Negeri dan berjangka selama lima tahun," kata Djudul.

Djudul berharap ormas yang belum terdaftar di Kesbangpol agar melaporkan diri kepada Kesbangpol baik di Provinsi atau di Kabupaten/kota tentang keberadaan ormas tersebut, agar mendapatkan Surat Keterangan Terdaftar (SKT).

"Setidak-tidaknya mereka melakukan koordinasi, kemudian mendaftar dan kegiatan mereka akan kita arahkan untuk kegiatan yang betul-betul positif dan menjadi mitra pemerintah, dengan catatan kegiatan tersebut adalah positif, tinggal kita monitoring dan koordinasikan supaya bisa bersinergi dengan pemerintah," papar Djudul.

Sementara itu, Staf Ahli Gubernur Sultra Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya Manusia (SDM), Burhanuddin, mengatakan ada 413.558 ormas yang terdaftar di seluruh Indonesia.

"Di Indonesia ormas yang terdaftar dan memiliki badan hukum ataupun tidak berbadan hukum tetapi memiliki Surat Keterangan Terdaftar (SKT) ada 413.558 ormas," kata Burhanuddin, saat memberikan sambutan mewakili gubernur Sultra.

Menurutnya, organisasi masyarakat dapat meningkatkan kualitas masyarakat yang berdaulat dan aman dalam bidang politik ekonomi, pangan, pendidikan, dan lingkungan, kesehatan serta dapat mewujudkan daya saing melalui penguatan daya lokal dan peningkatan investasi, hal itu sesuai visi dan misi gubernur Sultra, yaitu terwujudnya Sulawesi Tenggara yang aman, maju, sejahtera dan bermartabat.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024