Kendari (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah merehabilitasi pecandu sebanyak 900 pecandu narkoba dari tahun 2017 sampai 2019.

Kepala BNNP Sultra Brigjen Pol Imron Korry, mengatakan, 900 pecandu tersebut sementara dalam proses rehabilitasi dengan tiga metode.

"Bentuk rehabilitasi yang dilakukan oleh BNNP Sultra di antaranya rehabilitasi dengan rawat jalan, rawat inap, dan rehabilitasi sosial seperti pelatihan-pelatihan kerajinan tangan," kata Imron Korry, Rabu di Kendari.

Imron menjelaskan, sejauh ini modus yang digunakan para pelaku pengedar narkoba dengan menggunakan teknologi, dan para pelaku semakin mahir dalam mengedarkan narkoba.

Selama tahun 2019, sejak Januari hingga Mei, barang bukti yang berhasil ditemukan sebanyak 9 kilogram narkoba dari 12 orang tersangka dan ke-12 tersangka tersebut masih dalam proses hukum, sementara untuk barang bukti telah dimusnahkan oleh BNNP Sultra.

"Semoga dengan adanya rehabilitasi kepada para pecandu narkoba, mereka bisa sembuh, kemudian kehidupan para pencandu bisa menghasilkan sesuatu yang positif bagi kehidupannya, sehingga tidak kembali lagi pada kegiatan-kegiatan atau sebagai pengedar dan penjual narkoba," katanya.

Di tempat yang sama, Kepala Bidang Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat BNNP Sultra, Harmawati mengatakan, pecandu atau pengguna narkoba adalah orang yang sedang sakit.

"Para pecandu atau pengguna narkoba ini, perlu diobati melalui tahapan rehabilitasi, baik rehabilitasi medis ataupun rehabilitasi sosial dengan catatan pecandu atau pengguna tersebut tidak terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkoba," katanya.

Harmawati juga mengajak para pecandu narkoba agar segera melapor ke Institusi Penerima Wajib Lapor (IPWL) di antaranya Rumah Sakit Jiwa Sultra, Rumah Sakit Bhayangkara Sultra, Klinik Pratama BNNP Sultra, Klinik Pratama BNN Kota Kendari dan Klinik Pratama BNN Kabupaten Kolaka.

"Kepada rumah sakit serta klinik pratama yang melayani pengobatan atau rehabilitasi pecandu narkoba untuk membuat SOP sendiri, tidak menyamakan pelayanan dengan pasien-pasien yang lainnya, berikan mereka tempat atau ruangan tersendiri agar mereka tidak malu," tambahnya.

Pewarta : Muhammad Harianto
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024