Kendari (ANTARA) - PT Jasa Raharja (Persero) Cabang Sulawesi Tenggara telah membayarkan santunan bagi korban kecelakaan lalu lintas sebesar Rp6.920.062.588.

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sultra Regy S. Wijaya di Kendari, Sabtu mengatakan jumlah tersebut dibayarkan kepada korban kecelakaan lalu lintas yang terjadi periode Januari-April 2019.

"Dari total pembayaran tersebut, terbanyak adalah korban kecelakaan meninggal dunia Rp3.700.000.000," kata Regy didampingi Kanit Operasional Jasa Raharja Cabang Sultra Iyan Supiandi.

Sementara korban luka luka mendapat santunan Rp2.750.004.000, korban mengalami cacat tetap Rp32.500.000, Ambulans dan P3K Rp433.558.288 dan biaya penguburan Rp4.000.000.

"Peningkatan nilai pembayaran yang signifikan tersebut disebabkan kebijakan pemerintah tentang kenaikan santunan korban kecelakaan lalu lintas sampai 100 persen sejak tahun 2017," katanya.

Menyambut mudik Lebaran 1440 H/2019, PT Jasa Raharja (Persero) Sultra membuka pelayanan kesehatan gratis bekerja sama dengan Biddokkes Polda Sultra, kantor Kesehatan Pelabuhan dan rumah sakit atau puskesmas sebagai penyedia tenaga dokter dan paramedis.

Ada pun lokasi pelaksanaan pelayanan kesehatan gratis ditentukan sebanyak 11 titik, yakni Terminal Puuwatu, Pelabuhan Nusantara, Pelabuhan Pangkalan Perahu, Pelabuhan Ferry Kendari, Pelabuhan Ferry Amolengu – Labuang, Pelabuhan Ferry Torobulu – Tampo, Pelabuhan Ferry Kolaka – Bajoe, Pelabuhan Ferry Tobaku – Siwa, Pelabuhan Nusantara Raha, Pelabuhan Murhum Bau Bau dan Bandara Haluoleo Kendari.

"Posko pelayanan kesehatan gratis bagi pemudik Lebaran diselenggarakan PT Jasa Raharja setiap tahun sebagai wujud kepedulian terhadap masyarakat yang mengalami gangguan kesehatan saat pulang kampung," kata Regy. (*)

Pewarta : Sarjono
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024