PAN duduki kursi terbanyak DPRD Provinsi Sultra
Selasa, 14 Mei 2019 13:59 WIB
Saat silaturahmi Ramadhan Keluarga Besar Partai Amanat Nasional Propinsi Sulawesi Tenggara Di Hadiri Ketua Umum Partai Amanat Nasional Bapak Zulkifli Hasan Serta Sekjen Partai PAN Pak Eddy Suparno, di Kendari, Senin. (Foto ANTARA/Suparman)
Kendari (ANTARA) - Partai Amanat Nasional (PAN) duduki kursi dewan terbanyak dari partai lainnya pada Pemilu 2019 untuk pemilihan calon anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).
Berdasarkan sertifikat perolehan suara KPU Sultra, PAN meraih delapan kursi DPRD Sultra periode 2019-2024, dari enam daerah pemilihan yang memperebutkan 45 kursi legislatif pada Pemilu 17 April 2019.
Ketua DPD PAN Sultra, Abdurahman Saleh, di Kendari, Selasa, mengatakan pihaknya berhasil menempatkan kadernya dari enam dapil atau semua daerah pemilihan di Sultra.
"Dan ada dua dapil yakni dapil Sultra IV dan Sultra VI kami berhasil menempatkan dua kader atau meraih masing-masing dua kursi untuk DPRD Sultra," katanya.
Untuk dapil Sultra 1 meliputi Kota Kendari, PAN berhasil meraih satu kursi dengan raihan total 18.259 suara, di mana menempatkan Abdurahman Saleh yang memperoleh suara terbanyak yakni 12.046 suara.
Abdurahman Saleh merupakan calon petahana dan saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Sultra, sehingga kursi ketua DPRD Sultra berpotensi untuk diduduki kembali.
Dapil Sultra II meliput Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana, PAN memperoleh satu kursi dengan perolehan total 24.435 suara yang menempatkan Azrisal Pratama Putra sebagai perwakilan suara terbanyak yakni 10220 suara.
Dapil Sultra III meliputi Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara, PAN mendapatkan satu kursi legislatif provinsi dengan perolehan total 13.317 suara, menempatkan calon petahanan yakni Muniarty Ridwan Zakariah peraih suara terbanyak yakni 4.793 suara.
Dapil Sultra IV meliputi Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Wakatobi dan Kota Baubau, PAN menempatkan dua perwakilan legislatif provinsi dengan perolehan total 42.634 suara yang menempatkan Kasriadi perolehan 10.356 suara dan Suwandi perolehan 8.980 suara sebagai peraih suara terbanyak.
Dapil Sultra V meliputi Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur, PAN meraih satu kursi dengan perolehan total 37.712 suara dengan mempatkan Parmin Dasir sebagai perolehan suara terbanyak yakni 16.617 suara.
Untuk dapil Sultra VI meliputi Kabupaten Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan, PAN kembali meraih dua kursi dengan perolehan total 44.527 suara dengan menempatkan Titin Nurbaya Saranani perolehan 26.111 suara dan Syamsul Ibrahim perolehan 10.506 suara sebagai peraih suara terbanyak.
Berdasarkan sertifikat perolehan suara KPU Sultra, PAN meraih delapan kursi DPRD Sultra periode 2019-2024, dari enam daerah pemilihan yang memperebutkan 45 kursi legislatif pada Pemilu 17 April 2019.
Ketua DPD PAN Sultra, Abdurahman Saleh, di Kendari, Selasa, mengatakan pihaknya berhasil menempatkan kadernya dari enam dapil atau semua daerah pemilihan di Sultra.
"Dan ada dua dapil yakni dapil Sultra IV dan Sultra VI kami berhasil menempatkan dua kader atau meraih masing-masing dua kursi untuk DPRD Sultra," katanya.
Untuk dapil Sultra 1 meliputi Kota Kendari, PAN berhasil meraih satu kursi dengan raihan total 18.259 suara, di mana menempatkan Abdurahman Saleh yang memperoleh suara terbanyak yakni 12.046 suara.
Abdurahman Saleh merupakan calon petahana dan saat ini menjabat sebagai ketua DPRD Sultra, sehingga kursi ketua DPRD Sultra berpotensi untuk diduduki kembali.
Dapil Sultra II meliput Kabupaten Konawe Selatan dan Bombana, PAN memperoleh satu kursi dengan perolehan total 24.435 suara yang menempatkan Azrisal Pratama Putra sebagai perwakilan suara terbanyak yakni 10220 suara.
Dapil Sultra III meliputi Kabupaten Muna, Muna Barat dan Buton Utara, PAN mendapatkan satu kursi legislatif provinsi dengan perolehan total 13.317 suara, menempatkan calon petahanan yakni Muniarty Ridwan Zakariah peraih suara terbanyak yakni 4.793 suara.
Dapil Sultra IV meliputi Kabupaten Buton, Buton Selatan, Buton Tengah, Wakatobi dan Kota Baubau, PAN menempatkan dua perwakilan legislatif provinsi dengan perolehan total 42.634 suara yang menempatkan Kasriadi perolehan 10.356 suara dan Suwandi perolehan 8.980 suara sebagai peraih suara terbanyak.
Dapil Sultra V meliputi Kabupaten Kolaka, Kolaka Utara dan Kolaka Timur, PAN meraih satu kursi dengan perolehan total 37.712 suara dengan mempatkan Parmin Dasir sebagai perolehan suara terbanyak yakni 16.617 suara.
Untuk dapil Sultra VI meliputi Kabupaten Konawe, Konawe Utara dan Konawe Kepulauan, PAN kembali meraih dua kursi dengan perolehan total 44.527 suara dengan menempatkan Titin Nurbaya Saranani perolehan 26.111 suara dan Syamsul Ibrahim perolehan 10.506 suara sebagai peraih suara terbanyak.
Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2026
Terkait
Anggota DPR RI dari Padang Pariaman sumbangkan 100 persen gaji untuk pemandi jenazah
15 December 2024 19:06 WIB, 2024
Mabes Polri benarkan Irjen Ahmad Lutfi sedang berproses jadi Irjen Kemendag
08 June 2024 19:22 WIB, 2024
PAN yakin dapat lebih dari 4 kursi menteri di kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran
21 May 2024 17:49 WIB, 2024
Prabowo berterima kasih atas skor yang diberi Anies dan Ganjar saat masa kampanye
25 March 2024 11:18 WIB, 2024
Terpopuler - Seputar Sultra
Lihat Juga
BPBD kerahkan personel evakuasi warga terdampak banjir luapan Kali Wanggu di Kendari
10 May 2026 14:04 WIB
PDAM distribusi air bersih untuk 126 KK terdampak banjir luapan Kali Wanggu di Kendari
09 May 2026 21:00 WIB