Kendari (ANTARA) - Program konversi minyak tanah ke gas elpiji hingga kini belum dapat diterapkan di Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra) karena terdapat beberapa persyaratan yang belum dapat dipenuhi yakni masalah pengadaan pangkalan gas.

Kabag Perekonomian Setda Kota Baubau, La Ode Ali Hasan di Baubau, Minggu mengaku Pemkot Baubau sebelumnya sudah bersurat ke Badan Pengatur Kegiatan Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) untuk penerapan konversi minyak tanah ke gas elpiji.

"Kita sudah pernah bersurat ke BPH Migas. Tapi jawabannya BPH Migas itu yakni harus ada beberapa persyaratan tertentu, dan hari ini Pemkot belum bisa penuhi persyaratannya itu, termasuk pangkalan gas," ujar La Ode Ali.

Menurut Ali Hasan, pangkalan gas yang dipersyaratkan BPH Migas itu harus dikelola oleh pihak ketiga. Karena itu pihaknya kini masih mencari investor yang siap untuk menangani pangkalan gas tersebut.

Pihaknya berharap ke depan masyarakat Kota Baubau bisa beralih penggunaan dari minyak tanah ke gas. Karena berdasarkan hitungan pemakaian, gas lebih hemat dibanding minyak tanah.

Selain itu penyaluran gas ini bisa lebih tertib, beda halnya dengan minyak tanah hari ini yang terkadang harus mengantri cukup lama. Dan biasanya itu warga mendapatkan kuota minyak tanah tidak sesuai dengan yang dibutuhkan karena stok yang terbatas,”tutupnya.

"Kita berharap keterlibatan pihak ketiga dalam hal ini investor untuk segera membangun pangkalan gas, sehingga harapan masyarakat kota Baubau terkait pengalihan dari minyak tanah ke gas terwujud," tuturnya.***1***
 

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024