Kendari (ANTARA) - Badan pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) meningkatkan seluruh panitia pengawas Kecamatan atau panwascam di daerah itu untuk meningkatkan pengawasan Pada tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan yang saat ini sedang berlangsung.

"Kepada Panwaslu Kecamatan yang saya banggakan, mulai tanggal 18 - 27 April 2019, rekapitulasi penghitungan hasil perolehan suara sudah akan dilakukan di PPK," kata Ketua Bawaslu Sultra, Hamiruddin Udu, di Kendari, Jumat.

Dikatakan, satu hal yang perlu dipastikan pada saat rekapitulasi adalah tidak ada perubahan angka-angka hasil perolehan suara yang telah diberikan rakyak kepada peserta Pemilu yang terekam/tercatat dalam formulir C1 dan lampirannya.

"Tidak ada perubahan perolehan suara partai politik, tidak ada perubahan perolehan suara antar-caleg dalam satu partai, tidak ada perubahan perolehan suara calon DPD RI, tidak ada perubahan perolehan suara capres-cawapres," katanya.

Dikatakan, kepemimpinan bangsa dan kehadiran wakil di DPR, DPD, DPRD Prov, dan DPRD Kab/kota kini terletak pada komitmen Panwascam dalam mengawal hasil pencoblosan jangan sampai ada kecurangan.

"Oleh Karena itu, pelihara betul amanah negara yang telah diberikan kepada kita untuk memastikan tidak ada kecurangan dan pergeseran hasil perolehan suara yang telah disampaikan rakyat melalui pemungutan suara pada tanggal 17 April 2019 kemarin," katanya.

Ia menegaskan agar Panwascam agar siapkan salinan formulir C1 dan lampirannya sebagai pegangan untuk memastikan rekapitulasi hasil itu tidak bergeser angkanya dari apa yang telah tertulis di formulir C1.


Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024