Baubau (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Baubau, Sulawesi Tenggara (Sultra), mengerahkan lebih 100 orang petugas untuk melakukan penyortiran dan pelipatan lima jenis surat suara Pemilu 2019.

Ketua KPU Baubau, Edi Sabara melalui pesan singkat yang diterima, Selasa, mengungkapkan petugas sortir dan pelipat surat suara itu terdiri dari sekira 30 orang pegawai KPU, dan selebihnya direkrut dari luar yang merupakan keluarga terdekat pegawai KPU.

"Tentunya yang direkrut ini yang mempunyai kemampuan dalam proses tersebut, dan bukan pengurus partai politik atau caleg," ujar Edi Sabara.

Penyortiran dan pelipatan surat suara itu, kata Edi, dilakukan secara berurutan, diawali dengan surat suara pemilihan calon anggota DPR RI, kemudian calon DPD RI, calon Presiden dan Wakil Presiden, calon anggota DPRD Provinsi dan terakhir surat suara pemilihan calon anggota DPRD Kota Baubau.

KPU Baubau menargetkan penyortiran dan pelipatan surat suara yang dimulai sejak 24 Maret 2019 itu, dapat rampung paling lambat 5 April mendatang.

Ia menambahkan, apabila dalam proses sortir ditemukan surat suara rusak atau dianggap tidak bisa digunakan, seperti sobek ataupun berlubang, maka akan dipisahkan dulu. Kemudian itu akan dibahas dalam rapat bersama Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Baubau.

"Tentunnya kami diregulasi itu ada surat KPU RI Nomor 488 yang menjadi dasar kami tentang bagaimana penyortiran dan pelipatan surat suara,? jelasnya.

Pada prinsipnya lanjut Edi, apabila ada surat suara rusak, maka itu akan dimusnahkan dan secepatnya dilaporkan ke KPU RI untuk diganti kekurangannya. Tetapi pihaknya belum bisa memastikan proses itu membutuhkan waktu berapa lama.

"Karena kami belum merencanakan jadwal kekurangan surat suara itu. Namun yang pasti target kami H-1 pencoblosan, surat suara sudah harus sampai di TPS," tuturnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024