Kendari (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) memberikan edukasi kepada pemilih yang berada di kawasan rawan terjadinya pelanggaran pemilu yakni di di Kelurahan Kadia, Kendari, Rabu.

Dalam melaksanakan kegiatan sosialisasi dan pendidikan pemilih yang diikuti sekitar 200 warga di daerah rawan terjadinya pelanggaran pemilu tersebut, KPU Sultra menggandeng Lembaga Pemantau Pemilu SultraDemo.

Presidium Sultrademo, Dr Haslita, saat membawakan materi mengatakan pemilihan Kelurahan Kadia sebagai titik sosialisasi tersebut karena daerah itu selalu terjadi pelanggaran pemilu pada pelaksanaan pemilu sebelumnya.

"Pada Pilgub 2018 lalu terjadi pemungutan suara ulang pada TPS 14 di Kelurahan Kadia, kemudian pada Pemilu 2014 juga terjadi Perhitungan suara ulang seluruh TPS di Kelurahan Kadia," katanya.

Haslita mengatakan, penting bagi masyarakat untuk turut berpartisipasi aktif dalam mendukung terlaksananya Pemilu sukses demokratis dan bermartabat.

"Sangat besar peran masyarakat untuk menyukseskan pemilu ini, dan masyarakat penentu kesuksesan pemilih. Sebab itu, KPU terus melakukan sosialisasi dan upaya pendidikan pemilih," katanya.

Semoga dengan sosialisasi itu kata Haslita, maka pelanggaran pemilu di daerah itu pada hari pencoblosan tidak terulang lagi.

Sementara itu, Presidium SultraDemo, Zainal Abidin, selaku pemateri menyampaikan tentang tentang teknis dan hal-hal yang bisa menjadi pemilu di ulang, atau terjadi unsur pidana.

Zainal juga memperkenalkan pihak-pihak yang terlibat dalam pemilu seperti peserta pemilu terdiri Capres-cawapres, DPD RI dan Partai Politik, sebagai penyelenggara adalah KPU, Bawaslu dan DKPP, dan selaku pemilih adalah masyarakat.

Animo masyarakat untuk mengetahui kepemiluan sangat tinggi terlihat dari tanggapan dan pertanyaan peserta pada sesi dialog dan tanya jawab, ditambah lagi dengan pemberian souvenir kepada peserta yang bertanya membuat kegiatan itu lebih berdinamika.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024