Kendari (ANTARA) - Wakil Gubernur (Wagub) Sulawesi Tenggara (Sultra) Lukman Abunawas, menjamin bahwa pencabutan Izin Usaha Pertambangam (IUP) di Kabupaten Konawe Kepulauan segera dikeluarkan.

"Saya jamin 10 hari sejak hari ini maka IUP di Konawe Kepulauan dicabut," kata Lukman Abunawa dihadapan ribuan massa aksi Front Rakyat Sultra Belas Wawonii (FRSBW) di Kantor Gubernur Sultra, Kamis.

Aksi tersebut merupakan yang kesekian kalinya dilakukan oleh mahasiswa dan masyarakat Konawe Kepulauan yang menuntut pencabutan IUP yang ada di pulau penghasil kelapa tersebut.

Lukman menyatakan sikap, mendukung aksi masyarakat menolak beroperasinya pertambangan di Konawe Kepulauan, meskipun IUP itu keluar saat dirinya menjadi Bupati Konawe dan Konawe Kepulauan saat itu masih bagian dari Kabupaten Konawe.

"Memang IUP itu keluar saat saya menjadi bupati Konawe, tetapi itu ada alasan politis sehingga keluar terutama saat berjuang memekarkan Konawe Kepulauan, namun tidak serta merta perusahaan langsung beroperasi jika tidak didukung oleh masyarakat.

Bahkan Lukman Abunawas dengan tanpa ragu-ragu menandatangani Surat Keputusan Gubernur Sultra yang dibuat pengunjuk rasa.

Surat keputusan itu berisi, pertama, mencabut seluruh izin usaha pertambangan (IUP) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) selambat-lambannya 14 hari terhitung sejak 14 Maret 2019.

Kedua, membuat surat keputusan untuk menghentikan seluruh aktivitas pertambangan di Konawe Kepulauan sejak hari ini.

"Saya siap pertaruhkan nyawa saya untuk masyararakat Konawe Kepulauan, karena itu dengan ucapan Bismillahirahmanirahim, saya sepakat menandatangani pernyataan ini. Saya akan bereskan semua, beri saya waktu sepuluh hari untuk membereskan semuanya," kata Lukman Abunawas.

Aksi ribuan mahasiswa dan masyarakat tersebut berjalan damai dan tertib atas upaya para Korlap yang menenangkan massa agar tidak melakukan gerakan tambahan yang merusak aksi damai itu.

Ratusan aparat kepolisian juga aktif mengawal aksi tersebut agar tidak terjadi bentrokan sebagaimana yang terjadi pada aksi serupa tiga hari sebelumnya yang diduga dipicu oleh pihak yang bukan dari bagian massa aksi tolak tambang tersebut.
 

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024