Kendari (ANTARA) - Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra),  membentuk tim investigasi insiden yang terjadi saat pengamanan aksi unjuk rata terkait tambang di Kantor Gubenur Sultra pada Rabu (6/3).

Direktur Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Hartoyo, di Kendari, mengatakan Kapolda Sultra Brigjen Pol Iriyanto telah menyampaiakan bahwa apabila ada korban akibat tindak kekerasan ketika demo tersebut maka Polda membuka ruang kepada warga untuk melaporkannya.

"Bahkan, saat ini Polda telah membentuk tim investigasi yang menyelidiki oknum polisi apakah ada yang melanggar Standar Operasional dan Prosedur (SOP) ketika mengamankan demo," katanya.

Apabila tidak sesuai SOP kata dia, tentunya ada sanksi yang diterima petugas di lapangan, sementara tim masih melakukan penyelidikan.

Polda Sultra juga mempersilahkan kepada warga aksi demo yang mengaku jadi korban saat insiden agar melapotkan ke Propam Polda Sultra.
 
"Kami akan membantu memfasilitasi warga yang menjadi korban untuk melaporkan ke propam, kalau ada anggota yang melanggar atau tidak sesuai SOP pengamanan tentunya akan diberi sanksi," katanya.

Polda Sultra juga kata Hartoyo bersma instansi terkait akan merumuskan dan mencari solusi terkait permasalahan tambang yang ada di Pulau Wawonii Kabupaten Konawe Kepulauan.

Aksi masyarakat yang terjadi pada Rabu (6/3) terjadi insiden yang menyebabkan terdapat peserta aksi yang menjadi korban pemukulan oleh pihak pengamanan yang diduga dilakukan personel polisi dan anggota Pol PP Pemprov Sultra.
 

Pewarta : Suparman
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024