Kendari (Antaranews Sultra) - Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi memberikan bantuan Tata kelola Berkala Ilmiah (BTBI) senilai Rp50 juta kepada Jurnal Al Izzah yang dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Institut Agama Islam Negeri (IAIN) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Bantuan untuk Pengelolaan Jurnal Elektronik Menuju Terakreditasi ini diserahkan langsung oleh Menristekdikti, Mohamad Nasir kepada Pemimpin Redaksi Jurnal Al Izzah, Dr Asliah Zainal, pada 22 Februari 2019 di The Margo Hotel Depok, Jawa Barat.
Menurut Asliah, pemberian bantuan ini bertujuan untuk memotivasi para pengelola jurnal ilmiah di seluruh Indonesia dalam meningkatkan manajemen pengelolaan jurnal menuju akreditasi atau meningkatkan nilai akreditasi.
"Jurnal Al Izzah menjadi satu diantara 47 Jurnal Ilmiah nasional yang berhak memperoleh bantuan tersebut, mudah-mudahan bantuan ini akan mampu meningkatkan akreditasi jurnal Al Izzah. Target kita minimal terakreditasi di sinta 2," katanya.
Asliah menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan itu pengelola harus memenuhi standar ilmiah pengelolaan jurnal sebagaimana yang dipersyaratkan Kemenristekdikti antara lain sudah menerapkan manajemen Open Journal System (OJS), ketersediaan DOI artikel, ketersediaan publication ethics, editorial team minimal berasal dari dua institusi berbeda dan sejumlah persyaratan pendukung lainnya.
Jurnal Al Izzah merupakan satu diantara delapan jurnal ilmiah di IAIN Kendari yang pengelolaannya mengalami kemajuan cukup pesat. Jurnal ini dalam setahun terakhir telah terindeks pada berbagai lembaga indeksasi bereputasi dalam dan luar negeri seperti DOAj, Google Scholar, Moraref, Garuda, OpenAIRE, PKP Indeks dan lain sebagainya.
Kualitas pengelolaan jurnal di lingkup IAIN Kendari semakin positif berkat keaktifan para pengelola rumah jurnal IAIN Kendari yang giat meningkatkan kinerjanya, demi mendorong publikasi karya ilmiah para dosen sebagai bagian penting yang merepresentasikan kualitas sebuah perguruan tinggi.
Bantuan untuk Pengelolaan Jurnal Elektronik Menuju Terakreditasi ini diserahkan langsung oleh Menristekdikti, Mohamad Nasir kepada Pemimpin Redaksi Jurnal Al Izzah, Dr Asliah Zainal, pada 22 Februari 2019 di The Margo Hotel Depok, Jawa Barat.
Menurut Asliah, pemberian bantuan ini bertujuan untuk memotivasi para pengelola jurnal ilmiah di seluruh Indonesia dalam meningkatkan manajemen pengelolaan jurnal menuju akreditasi atau meningkatkan nilai akreditasi.
"Jurnal Al Izzah menjadi satu diantara 47 Jurnal Ilmiah nasional yang berhak memperoleh bantuan tersebut, mudah-mudahan bantuan ini akan mampu meningkatkan akreditasi jurnal Al Izzah. Target kita minimal terakreditasi di sinta 2," katanya.
Asliah menjelaskan, untuk mendapatkan bantuan itu pengelola harus memenuhi standar ilmiah pengelolaan jurnal sebagaimana yang dipersyaratkan Kemenristekdikti antara lain sudah menerapkan manajemen Open Journal System (OJS), ketersediaan DOI artikel, ketersediaan publication ethics, editorial team minimal berasal dari dua institusi berbeda dan sejumlah persyaratan pendukung lainnya.
Jurnal Al Izzah merupakan satu diantara delapan jurnal ilmiah di IAIN Kendari yang pengelolaannya mengalami kemajuan cukup pesat. Jurnal ini dalam setahun terakhir telah terindeks pada berbagai lembaga indeksasi bereputasi dalam dan luar negeri seperti DOAj, Google Scholar, Moraref, Garuda, OpenAIRE, PKP Indeks dan lain sebagainya.
Kualitas pengelolaan jurnal di lingkup IAIN Kendari semakin positif berkat keaktifan para pengelola rumah jurnal IAIN Kendari yang giat meningkatkan kinerjanya, demi mendorong publikasi karya ilmiah para dosen sebagai bagian penting yang merepresentasikan kualitas sebuah perguruan tinggi.