Kendari (Antaranews Sultra) - Menteri Agama RI, Lukman Hakim Saifudin, dalam kunjungannya ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, meresmikan tujuh Balai Nikah dan Manasik Haji atau kantor urusan agama (KUA) di Sultra.
Penandatanganan Prasasti peresmian balai nikah tersebut dilakukan disela-sela Pembukaan Rakerwil Kemenag Sultra, sekaligus penandatanganan Prasaasti peresmian Asrama Putri dan Lab IPA terpadu MAN IC Kendari yang telah dibangun tahun 2018.
Tujuh Balai nikah yang diresmikan tersebut adalah Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah.
Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Pasar Wajo, Kabupaten Buton. Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi.
Kemudian Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna. Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.
Lukman Hakim mengatakan, pembangunan balai nikah yang merupakan kantor KUA tersebut dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Peresmian Balai nikah dan manasik haji ini merupakan penguatan KUA kecamatan di seluruh tanah air. Kita ingin KUA kita tidak hanya melakukan aktivitas rutin keseharian, tetapi secara khusus akan difungsikan dan diintensifkan pada balai nikah dan manasik haji," katanya.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Abdul kadir, mengatakan KUA selama ini yang dijadikan sebagai tempat menikah, seharusnya tidak hanya dikaitkan dengan ritual formal untuk melangsungkan akan nikah.
"Tetapi yang tidak kalah pentingnya, adalah sebelum nikah, atau program pembinaan pra-nikah, bimbingan perkawinan yang intensif memberikan materi-materi tentang hal tersebut," katanya.
Penandatanganan Prasasti peresmian balai nikah tersebut dilakukan disela-sela Pembukaan Rakerwil Kemenag Sultra, sekaligus penandatanganan Prasaasti peresmian Asrama Putri dan Lab IPA terpadu MAN IC Kendari yang telah dibangun tahun 2018.
Tujuh Balai nikah yang diresmikan tersebut adalah Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Mawasangka Kabupaten Buton Tengah.
Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Batauga, Kabupaten Buton Selatan, Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Pasar Wajo, Kabupaten Buton. Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Wangiwangi, Kabupaten Wakatobi.
Kemudian Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Lohia, Kabupaten Muna. Gedung Balai Nikah dan Manasik Haji Kecamatan Lasalimu, Kabupaten Buton.
Lukman Hakim mengatakan, pembangunan balai nikah yang merupakan kantor KUA tersebut dibiayai oleh Surat Berharga Syariah Negara (SBSN).
"Peresmian Balai nikah dan manasik haji ini merupakan penguatan KUA kecamatan di seluruh tanah air. Kita ingin KUA kita tidak hanya melakukan aktivitas rutin keseharian, tetapi secara khusus akan difungsikan dan diintensifkan pada balai nikah dan manasik haji," katanya.
Kepala Kanwil Kemenag Sultra, Abdul kadir, mengatakan KUA selama ini yang dijadikan sebagai tempat menikah, seharusnya tidak hanya dikaitkan dengan ritual formal untuk melangsungkan akan nikah.
"Tetapi yang tidak kalah pentingnya, adalah sebelum nikah, atau program pembinaan pra-nikah, bimbingan perkawinan yang intensif memberikan materi-materi tentang hal tersebut," katanya.