Kendari (Antaranews Sultra) - Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sulawesi Tenggara memastikan pagu anggaran Dana Desa (DD) melalui Program Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Desa (P3MD) untuk Sultra pada 2019 mengalami kenaikan.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sultra Tasman Taewa di Kendari, Minggu, mengatakan dengan adanya anggaran Dana Desa banyak kemajuan yang telah dicapai oleh desa.
Untuk itu kata Tasman Taewa dengan pengelolaan dana desa yang baik maka sejak empat tahun terhakhir anggaran dana desa dari pemerintah pusat ke provinsi Sulawesi tenggara terus mengalami peningkatan dimana pada 2015 porsi anggaran dana desa untuk Sultra tercatat sebesar Rp496 miliar lebih, 2016 meningkat menjadi Rp1 triliun 126 miliar lebih.
Kemudian 2017 menjadi Rp1,482 triliun lebih dan pada tahun 2018 lalu porsi alokasi dana desa untuk Sultra mencapai Rp1,414 triliun lebih sedangkan 2019 juga mengalami kenaikan menjadi Rp1,613 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp199,570 juta lebih dengan persentase 14,11 persen.
"Jadi potret pemanfaatan dana desa itu banyak sekali dan tidak bisa dipungkiri bahwa dengan adanya dana desa banyak kemajuan yang telah di capai oleh desa.?tutur Tasman Taewa.
Menurut mantan PJ Bupati Konawe, pada tahun 2019 ini berdasarkan Permendes nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa di prioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dimana yang menjadi prioritas pembangunan dana desa digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan prioritas.
Lanjut Tasman, program pembiayaan itu? yang bersifat lintas bidang sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar?besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejateraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.
"Di 2019 ini sudah ada Permendes Nomor 16 Tahun 2018 yang keluar bahwa yang menjadi prioritas dana desa itu yakni untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa," ujarnya?.
Lebih lanjut kadis PMD Sultra Tasman Taewa mengatakan dengan adanya peningkatan alokasi dana desa 2019 untuk Sultra pengelolaan dana desa dapat di laksanakan sesuai dengan perencanaan dan dirinya berharap dalam pengelolaan dana desa harus berdasarkan konsep yang telah disepakati semua unsur masyarakat yang ada di desa.
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Sultra Tasman Taewa di Kendari, Minggu, mengatakan dengan adanya anggaran Dana Desa banyak kemajuan yang telah dicapai oleh desa.
Untuk itu kata Tasman Taewa dengan pengelolaan dana desa yang baik maka sejak empat tahun terhakhir anggaran dana desa dari pemerintah pusat ke provinsi Sulawesi tenggara terus mengalami peningkatan dimana pada 2015 porsi anggaran dana desa untuk Sultra tercatat sebesar Rp496 miliar lebih, 2016 meningkat menjadi Rp1 triliun 126 miliar lebih.
Kemudian 2017 menjadi Rp1,482 triliun lebih dan pada tahun 2018 lalu porsi alokasi dana desa untuk Sultra mencapai Rp1,414 triliun lebih sedangkan 2019 juga mengalami kenaikan menjadi Rp1,613 triliun lebih atau mengalami kenaikan sebesar Rp199,570 juta lebih dengan persentase 14,11 persen.
"Jadi potret pemanfaatan dana desa itu banyak sekali dan tidak bisa dipungkiri bahwa dengan adanya dana desa banyak kemajuan yang telah di capai oleh desa.?tutur Tasman Taewa.
Menurut mantan PJ Bupati Konawe, pada tahun 2019 ini berdasarkan Permendes nomor 16 tahun 2018 tentang prioritas penggunaan dana desa di prioritaskan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan di bidang pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa dimana yang menjadi prioritas pembangunan dana desa digunakan untuk membiayai pelaksanaan program dan kegiatan prioritas.
Lanjut Tasman, program pembiayaan itu? yang bersifat lintas bidang sehingga diharapkan dapat memberikan manfaat sebesar?besarnya bagi masyarakat desa berupa peningkatan kualitas hidup, peningkatan kesejateraan dan penanggulangan kemiskinan serta peningkatan pelayanan publik di tingkat desa.
"Di 2019 ini sudah ada Permendes Nomor 16 Tahun 2018 yang keluar bahwa yang menjadi prioritas dana desa itu yakni untuk pembangunan desa dan pemberdayaan masyarakat desa," ujarnya?.
Lebih lanjut kadis PMD Sultra Tasman Taewa mengatakan dengan adanya peningkatan alokasi dana desa 2019 untuk Sultra pengelolaan dana desa dapat di laksanakan sesuai dengan perencanaan dan dirinya berharap dalam pengelolaan dana desa harus berdasarkan konsep yang telah disepakati semua unsur masyarakat yang ada di desa.