Kendari (Antaranews Sultra) - Sikap tegas pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra)? memindahkan seluruh pedagang pasar panjang atau pasar sementara ke pasar sentral wuawua, (pasar baru)? memberatkan masyarakat.

Testimoni yang dihimpun di sekitar pasar Panjang kelurahan Bonggoeya, Kota Kendari, Selasa, warga meminta pemerintah Kota Kendari untuk meninjau kembali upaya pemindahan pedagang, karena sangat memberatkan warga sekitar untuk berbelanja.

"Selain memberatkan masyarakat, para pedagang juga mengeluhkan mahalnya sewa lods dipasar sentral Wuawua, meskipun akan digratiskan selama tahun 2019,? tutur Ansarullah di Kendari.

Ia mengatakan proses pemindahan paksa bagi pedagang diakuinya merupakan hak pemerintah kota, namun disatu sisi pemerintah harus melihat efek yang dirasakan bagi warga setempat dan pedagang kecil yang tentu tidak mampu menyewa tempat yang disediakan di pasar baru Wuawua.

Sementara itu, kepala dinas Pendapatan daerah Kota? Kendari Ny Nahwa Umar menegaskan, lebih dari seratus pedagang yang berjualan di pasar sementara itu, harus dipindahkan sesuai hasil kesepakatan dengan perwakilan pedagang dengan pemerintah Kota Kendari.

"Lokasi pasar sentral wuawua dapat menampung seluruh pedagang yang ada di pasar sementara, tanpa membayar sewa lods dan retribusi lain selama setahun,? ujar Nahwa Umar.

Nahwa Umar menambahkan fasilitas untuk kebutuhan pedagang maupun pembeli di pasar sentral wuawua, cukup tersedia, sementara lokasi di pasar sementara, kini kumuh dan semrawut, sehingga mau tidak mau, suka atau tidak harus dipindahkan ke lokasi baru yang dinilai representatif.

"Kami minta kesadaran seluruh pedagang untuk meninggalkan lokasi pasar panjang sebelum 17 Januari 2019, tanpa harus dilakukan tindakan tegas dari aparat gabungan,? ujar dia.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024