Kolaka (Antaranews Sultra) - Satuan kriminal Polres Kolaka, Sulawesi Tenggara, mengamankan MH (23) spesialis pencuri telepon genggam saat berada di rumah rekannya
     
Kasat Reskrim Polres Kolaka, AKP  I Gede Pranata Wiguna mengatakan pelaku ditangkap berdasarkan laporan polisi nomor 163 tahun 2018, dengan korban salah satu atlit Porprov Sultra asal Kendari.
   
"Tersangka MH melalukan pencurian dengan kekerasan (Curas) ini pada saat perhelatan Porprov ke XIII di Kolaka, dan tersangka mencuri tiga buah telepon genggam dan salah satunya adalah hp milik atlet kontingen Kota Kendari," katanya.
   
Tersangka kata dia adalah warga Kelurahan Sembilanbelas November Kecamatan Wundulako dan saat di lakukan penangkapan di rumah rekannya di Kelurahan Lalombaa, tidak ada perlawanan.
   
Dari hasil interogasi pihak kepolisian lanjut kasatreskrim,tersangka mengakui perbuatannya dan telepon genggam yang dicuri telah dijual sebagian.
   
Kepolisian juga jelas Pranata dari hasil penangkapan mengamankan satu buah telepon genggam sebagai barang bukti.
   
"Kini tersangka dan barang bukti sudah di amankan pihak kepolisian," ungkapnya. 
 

Pewarta : Darwis Sarkani
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024