Kendari (Antaranews Sultra) - Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Brigjen Pol Iriyanto, mengatakan jumlah kejahatan yang terjadi selama 2018 di wilayah hukum Polda Sultra mengalami penurunan dibanding tahun sebelumnya.
       
"Jumlah tindak pidana selama 2018 di Sultra sebanyak 4.809 kasus, sedangkan tindak pidana tahun 2017 sebanyak 6.220 kasus atau turun sebesar 29,34 persen," kata Brigjen Pol Iriyanto, saat berikan keterangan akhir tahun kepada sejumlah insan pers di Kendari, Senin.
       
Kapolda juga menyebutkan trend empat jenis kejahatan yang terjadi selama 2018 yakni kejahatan konvensional sebanyak 3.930 kasus atau turun 35,68 persen dari tahun 2017 yang tercatat 5.333 kasus.
       
"Kemudian kejahatan trans nasional sebanyak 620 kasus atau menurun dibanding 2017 hanya 645 kasus, kejahatan terhadap kekayaan negara sebanyak 47 kasus atau naik dibanding 2017 sebanyak 39 kasus," katanya.
     
Kemudian kejahatan berimplikasi kontigensi sebanyak 58 kasus atau naik dibanding 2017 sebanyak 30 kasus, kemudian golongan kejahatan lain lain sebanyak 154 kasus atau menurun dibanding 2017 sebanyak 174 kasus.
     
"Dari 4.809 kasus kejahatan yang ditangani jajaran Polda Sultra, jumlah tindak pidana yang berhasil diungkap sebanyak 3.316 kasus," katanya.
 

Pewarta : Suparman
Editor : M Sharif Santiago
Copyright © ANTARA 2024