Baubau (Antaranews Sultra) - Kepolisian resort Kota Baubau, Sulawesi Tenggara, akan menurunkan 120 personel dalam melaksanakan pengamanan libur akhir tahun perayaan Natal 2018 dan Tahun Baru 2019 di daerah itu.

Kapolres Baubau, AKBP Hadi Winarno, usai pelaksanaan apel gelar pasukan operasi Lilin Anoa 2018, di Baubau, Jumat, mengatakan anggota yang akan diterjunkan tersebut akan ditempatkan pada 12 gereja maupun pelabuhan besar dan kecil didaerah itu.?

"Jadi di satu sisi ada pengamanan terkait Natal, satu sisi lainnya pengamanan tempat-tempat objek wisata terkait perayaan libur akhir tahun," ujarnya.?

Dia mengatakan, apel gelar pasukan yang dilaksanakan secara serentak tersebut merupakan rangkaian sebelum pelaksanaan operasi lilin yang akan digelar selama 10 hari sejak 23 Desember 2018 hingga 1 Januari 2019.?

Kapolres yang juga membacakan amanat Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, suasana menjelang perayaan Natal dan pergantian tahun merupakan momen yang akan dimanfaatkan masyarakat untuk berkumpul bersama keluarga karena diiringi pula penetapan hari libur nasional.?

Realitas ini memberikan dampak signifikan terhadap kehidupan bermasyarakat, seperti terjadinya peningkatan intensitas kegiatan masyarakat, mobilitas moda transportasi serta peningkatan kebutuhan pokok khususnya bahan pangan.?

Oleh karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu melakukan konsolidasi bersama sembari mengecek kesiapan pengamanan serta menyamakan persepsi agar dapat berjalan dengan lancar, soliditas dan sinergitas yang baik diantara pemangku kepentingan.?

"Demikian pula dalam menjaga dan terjadinya kecelakaan moda transportasi baik darat, laut dan udara, saya berharap jajaran kepolisian dan stakeholder terkait dapat melaksanakan upaya proaktif guna menjamin terwujudnya moda transportasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat," kata Kapolri.

Sedangkan dalam menjaga stabilitas harga pangan yang banyak dipengaruhi oleh kelancaran suplai dan distribusi, Kapolri menekankan agar seluruh jajaran terus melakukan kegiatan pendampingan dan operasi pasar secara bersama dengan seluruh instansi terkait, bila perlu dilakukan penegakan hukum secara tegas terhadap para pelaku penimbun, monopoli dan mafia pangan secara tepat yang tidak menimbulkan dampak kontra produktif.?

"Peningkatan intensitas kegiatan masyarakat akan memunculkan potensi meningkatnya kejahatan konvensional seperti begal, premanisme, maupun aksi pencurian, pencopetan dan sebagainya," ujarnya.

Pewarta : Abdul Azis Senong
Editor : Hernawan Wahyudono
Copyright © ANTARA 2024